PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: Anak-anak Boleh Masuk Bioskop

Adapun sebelumnya bioskop hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, pemerintah kini mengizinkan anak-anak masuk ke bioskop.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Okt 2021, 20:05 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi per perpanjangan PPKM level.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalukan penyesuaian aktivitas masyarakat Jawa-Bali dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 19 Oktober-1 November 2021. Kini, bioskop di daerah PPKM level 1 dan 2 dapat beroperasi dengan kapasitas 70 persen.

"Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Adapun sebelumnya bioskop hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, pemerintah kini mengizinkan anak-anak masuk ke bioskop.

"Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2," katanya.

Tak hanya itu, anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi. Mereka tetap harus didampingi orangtua.

"Ujicoba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1," jelas Luhut.


Situasi Terus Membaik

Luhut mengatakan, penyesuaian aktivitas masyarakat ini dikarenakan situasi Covid-19 di Jawa dan Bali yang mulai membaik. Luhut mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 baik secara nasional maupun di Jawa-Bali telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," tutur Luhut.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya