Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan syarat vaksinasi bagi wilayah aglomerasi di Jawa-Bali akan diubah berdasarkan capaian kota atau kabupaten masing-masing.
Diketahui, PPKM diperpanjang selama dua minggu hingga 2 November 2021.
Advertisement
“Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1,” katanya dalam Evaluasi PPKM, Senin (18/10/2021).
Terkait detail aturannya, Menko Luhut menyebut hal itu akan tertuang dalam Instruksi Mendagri yang akan segera diterbitkan.
Ia mengatakan, sejak evaluasi selama satu bulan terakhir, termasuk penentuan level kabupaten kota, penurunan level di wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.
“Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target,” katanya.
Hal tersebut, kata Menko Luhut, jadi landasan dalam merubah syarat vaksinasi bagi wilayah aglomerasi sehingga mengacu pada capaian masing-masing kabupaten atau kota tersebut. Artinya tak lagi dihitung secara kolektif atau keseluruhan.
“Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level,” katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Blitar Jadi Percontohan
Menko Luhut juga mengatakan, setelah melakukan uji coba PPKM Level 1 atau artinya aktivitas mendekati normal di Kota Blitar, ia berharap penerapan tersebut bisa diikuti oleh kota dan kabupaten lainnya.
Ia menyebutkan, uji coba tersebut menunjukkan tren yang positif. “Sejak masuk ke level 1, situasi Covid-19 di Kota Blitar tetap rendah dan terkendali. Terkendalinya kasus didorong oleh tingkat tracing, vaksinasi, dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus meningkat meski sudah masuk level 1,” katanya.
Ia menyebut, Pemerintah pusat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota, Dandim, Kapolres, Dinkes, dan seluruh pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Blitar.
“Contoh baik di Kota Blitar perlu menjadi contoh bagi penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten kota lainnya dan menjadi pembelajaran bagi penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten kota lainnya,” katanya.
Advertisement