Liputan6.com, Gorontalo - - Wali Kota Gorontalo Marten Taha minta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Gorontalo untuk mengawal kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Multazam. Dalam kasus ini IDI diminta transparan.
"Saya minta kasus ini segera ditindaklanjuti," kata Marten.
Baca Juga
Advertisement
Marten mengaku, jika dugaan malpraktik itu merupakan wilayah hukum kedokteran, yang sepenuhnya diserahkan ke proses hukum. Mungkin, yang akan menindaklanjuti hal tersebut adalah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
"Tetapi, saya minta agar masalah ini segera diselesaikan sesuai prosedur dan transparansi," kata Marten.
Marten menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, akan memanggil pimpinan RS yang menangani pasien itu.
"Tentunya, tidak akan mencampuri proses hukum yang sudah berjalan dan meminta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk menelusuri dan melaporkannya kepada saya," katanya.
Marten menjelaskan, almarhum merupakan ASN Kepala TK Negeri Pembina Kihajar Dewantara Kota Gorontalo. Tentunya, Pemkot merasa sangat kehilangan, apalagi korban adalah guru yang selama ini dinilai kreatif, inovatif, dan banyak berprestasi.
"Kami turut berduka cita yang sangat mendalam atas kepergian almarhum. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tuturnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MG diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo. Korban akhirnya mengembuskan napas terakhir dengan kondisi yang mengenaskan Jumat (15/10/2021).
MG didiagnosis memiliki kista berukuran 5.0 dan Miom berukuran 9.8 atau berukuran sebesar kepala bayi. Kemudian, dilakukan operasi oleh dokter di RS Multazam. Namun, operasi dinyatakan gagal karena terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut pasien.
MG dibiarkan pulang dengan luka bekas operasi menganga, tanpa obat, dan tanpa surat rujukan ke RS lain. Kemudian, pihak keluarga berinisiatif membawa MG ke RSUD Aloei Saboe.
Di sana, dokter menyampaikan bahwa tidak ada miom dan kista, serta tidak ada pelengketan usus. Yang ada adalah bekas sayatan pada usus besar dan usus halus serta empedu akibat operasi sebelumnya. Namun, karena keterlambatan penanganan, nyawa MG tidak terselamatkan.
Simak juga video pilihan berikut:
Tanggapan Direktur RS Multazam
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam Syahrudin Sam Biya saat dikonfirmasi mengakui, pasien MG yang meninggal pada Jumat, 15 Oktober 202. Korban merupakan salah satu pasien yang sempat dirawat di RS Multazam Gorontalo.
"MG saat itu, hanya mengeluhkan luka pada perutnya," ungkap Syahrudin Sam Biya saat diwawancarai awak media, Senin (18/10/2021).
Syahrudin mengatakan, dugaan malpraktik yang telah viral tersebut, masih diproses. Saat ini, pihaknya masih sementara merampungkan laporan medik yang akan diserahkan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"Sehingga, kami belum bisa memberikan tanggapan secara penuh, karena hasilnya belum diketahui, apakah malpraktik atau bukan," ia menandaskan.
Advertisement