Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama tiga minggu, mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Namun, PPKM luar Jawa-Bali akan dievaluasi setiap minggunya.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan setujui di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi total dilakukan setiap minggu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).
Advertisement
Menurut dia, kondisi Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan dibandingkan puncak kasus pada 15 Juli lalu. Airlangga menyebut saat ini tak ada daerah yang masuk kategori PPKM level 4.
"Per 16 Oktober, tidak ada provinsi (luar Jawa-Bali) yang di level 4. 1 Provinsi di level 3 yaitu Kaltara. 23 provinsi di level 2 dan sudah 3 (provinsi) di level 1 yaitu, Sumut (Sumatera Utara), NTB, Kepri (Kepulauan Riau)," ujar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1-4 di Jawa Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Pemerintah pun melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat, seperti kapasitas bioskop yang ditambah menjadi 70 persen.
Pelonggaran untuk Anak-Anak
Kemudian, anak-anak yang kini bisa masuk ke bioskop di daerah level 1 dan 2. Selain itu, tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di PPKM level 2.
"Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin.
Advertisement