Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara, 4 Orang Diamankan

Di bawah perusahaan ini ada 4 aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Okt 2021, 03:34 WIB
Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) diduga ilegal pada hari ini.

Polisi menyasar Ruko Bukit Gading Indah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Itu adalah kantor milik PT. Ant Information Consulting.

"Hari ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat pinjol. Di bawah perusahaan ini ada 4 aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Aulia merinci ada empat orang yang diamankan dalam penggerebakan kantor pinjol ilegal tersebut. Antara lain dua orang menjabat supervisor telemarketing, satu orang supervisor sebagai debt collector, satu bekerja di bagian umum dan satu orang pada bagian collecting.

"Malam ini kita mendapatkan 4 orang," ujar dia.

 

GEREBEK KANTOR PINJOL DI TANGERANG, PULUHAN KARYAWAN DIAMANKAN POLISI

Diangkut ke Polda

Selain mengamankan karyawan, pihak kepolisian juga terlihat membawa barang bukti berupa komputer, laptop hingga modem. "Ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," tandas dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Infografis Pinjol Menjamur, Utang Menumpuk (Ilustrasi: Abdillah/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya