Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya dikabarkan tak menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai kembali dari Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap Rachel Vennya.
Advertisement
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap RV ini," ujar Yusri kepada wartawan, Senin 18 Oktober 2021.
Menurut Yusri, pemanggilan terhadap rachel Vennya akan dilakukan pada Kamis 21 Oktober 2021 mendatang.
"Kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir ke sini," terang dia.
Sementara itu ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, pihaknya akan menindak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan. Termasuk soal Rachel Vennya.
Berikut 4 pernyataan polisi soal kabar Rachel Vennya kabur tak jalani karantina di Wisma Atlet dihimpun Liputan6.com:
1. Dipanggil Kamis Pekan Ini
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dirinya yang dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta saat menjalani karantina. Pemanggilan itu untuk dilakukan klarifikasi terhadapnya.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap RV ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 18 Oktober 2021.
Rencananya, pemanggilan itu bakal dilakukan pada Kamis, 21 Oktober 2021 mendatang.
"Kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir ke sini," terang Yusri.
Advertisement
2. Akan Periksa Pacar dan Manajer
Tak hanya Rachel Vennya, kekasihnya yaitu Salim Nauderer serta manajer juga akan diperiksa polisi.
Sebab, menurut Yusri, keduanya sama-sama kabur dari karantina yang telah disediakan.
"Iya betul. Tapi suratnya kepada Rachel Vennya saja," kata Yusri.
3. Tegaskan Tindakan Kabur Sangat Berbahaya
Yusri menyatakan, kaburnya Rachel Vennya sangat berbahaya. Dia kemudian menyinggung aturan yang ditetapkan oleh pemerintah bagi warga yang baru pulang dari luar negeri.
"Kami akan sidik tuntas, bahkan satgas dibentuk untuk awasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib 8 hari," tegas dia.
Advertisement
4. Kapolda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan menindak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan. Salah satu yang disorotnya adalah terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
"Terkait karantina, Polda Metro Jaya akan usut tuntas," ujar Fadil di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, setiap pelanggar karantina bakal diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku tanpa melihat latar belakangnya, termasuk Rachel Vennya.
"Kami akan usut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," tandas Fadil.
Baca Juga