Beri Efek Jera, Menteri Tjahjo Minta Polisi Tindak Tegas Anak Nia Daniaty

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta Kepolisian membongkar jaringan percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Okt 2021, 11:00 WIB
Anak penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan seleksi CPNS. (Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta Kepolisian membongkar jaringan percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini menyusul adanya kasus percaloan yang melibatkan Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

“Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat,” tegas Tjahjo dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada anak Nia Daniaty tersebut supaya memberikan efek jera. Olivia Nathania dengan sengaja mencatut nama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tjahjo menegaskan, pemerintah menjamin tes seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT), sehingga sulit bagi pihak lain untuk memengaruhi hasilnya. Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN.

Jika ditemukan ada iming-iming untuk menjadi CPNS diluar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan.

“Siapapun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri,” ungkap Menteri Tjahjo. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Area Rawan Korupsi

CPNS melihat nilai sementara SKD di ruang tunggu di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menteri Tjahjo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami area rawan korupsi.

Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Bahkan di saat pandemi Covid-19, ada calo vaksin yang melibatkan ASN.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Saber Pungli. Seluruh ASN diminta memahami dan memperhatikan strategi nasional pencegahan korupsi sehingga diharapkan bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi sejak awal.

Lebih dari itu, Menteri Tjahjo mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan upaya memecah belah. “ASN harus bijaksana dalam penggunaan media sosial dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah,” tutup Menteri Tjahjo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya