Vaksinasi COVID-19 Indonesia Tembus 2,2 Juta Suntik per Hari

Vaksinasi COVID-19 Indonesia sudah menembus 2,2 juta suntik per hari.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Okt 2021, 15:58 WIB
Seorang warga menerima vaksin virus corona COVID-19 Sinovac di pusat vaksinasi massal darurat di lapangan sepak bola di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9/2021). Vaksinasi ini dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan vaksinasi COVID-19 per Senin, 18 Oktober 2021, Indonesia mencapai vaksinasi 172 juta dosis atau hampir 52 persen dari target 208 juta rakyat Indonesia yang menerima vaksinasi dosis pertama.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah 63 juta sudah mendapatkan akses vaksinasi lengkap atau 2 dosis. Selanjutnya, Indonesia juga menembus vaksinasi di angka 2 juta suntikan per hari.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga kita sudah menembus angka 2 juta (suntikan) per hari itu selama 6 hari. Jadi, di bulan di bulan September, kita Sudah menembus angka 2 juta tanggal 22 23, 29, dan 30," kata Budi Gunadi saat memberikan keterangan pers Hasil Ratas “Evaluasi PPKM" pada Senin, 18 Oktober 2021.

"Di Oktober, kita sudah menembus angka 2 juta pada tanggal 13 Oktober dan 14 Oktober kemarin. Puncaknya, angka 2,2 juta suntikan per hari."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Evaluasi Cakupan Vaksinasi Tiap Daerah

Paramedis melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada guru saat kegiataan vaksinasi massal untuk tenaga pendidik di Teraskota Mall. Tangerang Selatan, Banten, Rabu (28/04/2021). Lebih dari 3000 teanga pengajar ditargetkan mendapatkan vaksinasi. (merdeka.com/Arie Basuki)

Terkait vaksinasi COVID-19, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, Pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk dalam penentuan level kabupaten/kota.

"Selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi," jelasnya.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level, karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target."

Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden Jokowi, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk turun level.


Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya