Maulid Nabi Muhammad, Ketua KPK: Rasulullah Membenci dan Melaknat Koruptor

Memperingati Maulid Nabi Muhammad, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tamak menjadi faktor utama seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Okt 2021, 11:07 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri meminta pejabat dan penyelenggara negara meneladani akhlak Rasulullah, Muhammad SAW. Hal itu dia katakan sekaligus memperingati Hari Lahir Muhammad atau Maulid Nabi Muhammad 2021.

Salah satu perilaku Nabi Muhammad yang harus diteladani para penyelenggara negara dan masyarakat luas yakni menghilangkan sifat tamak. Menurut Firli, tamak menjadi faktor utama seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

"Ketamakan yang sifatnya sangat jahat akan bangkit di kala akhlak seorang manusia rusak. Contoh nyata jahatnya ketamakan dapat kita lihat pada seorang koruptor, manusia yang tak mampu lagi mengontrol hasrat dan hawa nafsu duniawi yang membuat dirinya rakus layaknya seekor tikus," ujar Ketua KPK dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Firli mengatakan, sifat tamak menghilangkan sisi kemanusiaan, nilai-nilai ketuhanan, agama, budaya, serta norma dan etika pada diri seorang koruptor. Sifat tamak itu yang membuat koruptor berani melakukan pidana korupsi.

"Seberapa kecilnya pendapatan kita akan cukup jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi sebaliknya, seberapa besarnya pendapatan kita yang kita peroleh akan selalu kurang jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup," kata dia.

Firli mengutip sejarah pada zaman Nabi Muhammad. Menurut dia, korupsi bukan hanya terjadi di zaman sekarang. Namun pada zaman Nabi Muhammad pun korupsi sudah terjadi.

Firli menyebut, saat itu Nabi Muhammad dan umat Muslim baru saja memenangi perang Khaibar. Namun Nabi Muhammad enggan menyalatkan salah satu jenazah yang meninggal akibat berperang.

Menurut Firli, enggannya Nabi Muhammad menyalatkan jenazah tersebut lantaran dalam diri jenazah terdapat perhiasan manik-manik khas yahudi seharga dua dirham.

"Sungguh! Saudara kalian ini telah menggelapkan harta rampasan perang di jalan Allah SWT," demikian sabda Rasulullah dikutip Firli.


Maulid Nabi bukan sekedar ceremony

Ketua KPK, Firli Bahuri jelang rilis penetapan dan penahanan pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Kiagus Emil ditahan terkait dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia tahun 2010-2014 (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Firli mengatakan, berdasarkan hadis tersebut dapat disimpulkan bahwasanya salat yang dikerjakan, sedekah yang diberikan, haji yang ditunaikan, atau kebaikan lain yang telah dilakukan, tidak bermakna ibadah sama sekali di mata Allah SWT apabila seorang Muslim masih melakukan praktik korupsi dalam hidupnya.

"Dari kisah dan sejarah ini jelas akhlak baik adalah kunci utama yang dapat membelenggu ketamakan, sifat dan naluriah binatang yang terendam dalam namun sewaktu-waktu dapat bangkit dan mampu mengubah tabiat seorang manusia berperangai seperti seekor binatang," kata Firli.

Firli mengatakan, teladan Nabi Muhammad harus bisa menjadikan seseorang pribadi sederhana yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, menjaga integritas khususnya dalam perang melawan korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini.

Firli meminta peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW bukan sekedar ceremony untuk diperingati atau menjadi sejarah yang hanya dipelajari bagi generasi dari masa ke masa.

"Dengan semangat antikorupsi, kita gelorakan dan lanjutkan kebangkitan kesempurnaan akhlakul karimah sebagai manusia sesuai visi Baginda Rasulullah Muhammad SAW khususnya di bumi pertiwi, agar cita-cita, harapan dan tujuan negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara yang cerdas, dan terlaksana merata serta terasa dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," kata Firli.

 


Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi

Infografis Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya