Liputan6.com, Medan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai merangkak naik seiring turunnya level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mulai pulihnya kegiatan perekonomian masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi baik gasoline maupun gasoil. Pertamina mencatat peningkatan konsumsi di gasoil didominasi oleh Solar Subsidi, di mana konsumsi sepanjang Semester I 2021 tercatat sebesar 37.813 Kiloliter/bulan dan terus meningkat hingga mencapai 17 persen pada bulan September atau sekitar 44.439 Kiloliter.
Sedangkan di sektor gasoline, peningkatan mencolok terjadi di Pertamax. Pada periode Semester I 2021 rerata bulanan sebesar 12.586 Kiloliter dan terus merangkak naik hingga mencapai kenaikan 49 persen di bulan September sebesar 18.840 Kiloliter.
Baca Juga
Advertisement
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, dan diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.
"Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu Solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari," kata Fajriyah, Selasa (19/10/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penambahan Volume Penyaluran
Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU. Kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Khusus untuk Solar, Pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatera Barat sebesar 10 persen, Riau 15 persen, dan Sumatera Utara 3,5 persen.
"Solar adalah BBM Bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," tegas Fajriyah.
Advertisement
Koordinasi dengan BPH Migas
Selain penambahan penyaluran di wilayah yang terjadi peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subdisi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.
"Alhamdulillah, sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan," terang Fajriyah.
Tingkatkan Pengawasan
Fajriyah juga menyebut, untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait.
"Hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan," tadasnya.
Advertisement