Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait Rachel Vennya akan dijadikan duta covid-19. Postingan ini ramai dibagikan beberapa waktu lalu.
Salah satu akun yang mengunggahnya berada di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 16 Oktober 2021.
Baca Juga
Advertisement
Berikut isi postingannya:
"Teteh dapat info nih. Kabarnya dia (Rachel Vennya -red) dan oknum yg bersangkutan bakal dijadikan duta. Nanti diberikan tugas memberikan penyuluhan tentang vaksin, karantina, menjaga daya tahan tubuh, dll. Kuat bener bekingannya, dan konon ini win win solution...,"
Postingan tersebut juga disertai foto Rachel Vennya dan diberikan narasi "Sefruit kabar burung dari twitterland"
Lalu benarkah postingan yang menyebut Rachel Vennya akan dijadikan duta covid-19?
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Heboh Gosip Rachel Vennya Akan Jadi Duta Karantina, Kemenkes RI dan Polisi Beri Klarifikasi" yang tayang di Liputan6.com pada 16 Oktober 2021.
Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
"Tidak ada rencana bahwa Rachel akan menjadi duta karantina. Kabar itu hoaks," ujar dr. Nadia saat dihubungi Liputan6.com.
Selain itu juga ada penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
"Kalau ditanya soal proses hukum, benar pekan depan yang bersangkutan dipanggil (untuk dimintai keterangan),” ujar Yusri, 16 Oktober 2021.
Selain itu terdapat artikel Liputan6.com berjudul "Singgung Kasus Rachel Vennya, Kapolda Metro: Kami Akan Usut Tanpa Pandang Bulu" yang tayang 18 Oktober 2021.
Berikut isi artikelnya:
"Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan menindak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan. Salah satu yang disorotnya adalah terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
"Terkait karantina, Polda Metro Jaya akan usut tuntas," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Dia mengatakan, setiap pelanggar karantina bakal diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku tanpa melihat latar belakangnya, termasuk Rachel Vennya.
"Kami akan usut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," tandas Fadil.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menerangkan, salah seorang oknum TNI diduga membantu Rachel Vennya keluar dari RSDC Wisma Pademangan.
Hal itu berdasar hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Kogasgabpad Covid-19 turun tangan melakukan penyelidikan.
Arh Herwin menyebut FS, oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara patut diduga melakukan tindakan non prosedural.
"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu 13 Oktober 2021.
Terkait hal ini, Arh Herwin menyampaikan Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, memerintahkan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut dilakukan secepatnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.
Arh Herwin menyampaikan, pihaknya bakal menjadikan sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu/warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan," tandas dia."
Selain itu ada juga artikel berjudul "Satgas Covid-19 Pastikan Proses Hukum Rachel Vennya Terus Berjalan" yang tayang di Liputan6.com pada 15 Oktober 2021. Berikut isi artikelnya:
"Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa pemerintah akan mengenakan sanksi tegas kepada pelaku perjalanan internasional yang melanggar aturan masa karantina. Hal ini disampaikan Wiku menanggapi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggalkan masa karantina sebelum waktunya.
"Seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," jelas Wiku dikutip dari siaran pers, Jumat (15/10/2021).
Dia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai melakukan perjalanan internasional tetap berjalan. Wiku pun meminta semua pelaku perjalanan internasional menaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegasnya.
"Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi," sambung Wiku.
Menurut dia, mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad) yang terdiri dari, unsur TNI/Polri, kementerian/lembaga terkait. Kemudian, relawan yang dipimpin oleh Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).
"Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," kata Wiku.
Sebelumnya, nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Rachel Vennya dikabarkan 'kabur' dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
Salah seorang anggota TNI diduga membantu Rachel Vennya. Hal itu terungkap dari keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS."
Sumber:
https://www.liputan6.com/showbiz/read/4686283/heboh-gosip-rachel-vennya-akan-jadi-duta-karantina-kemenkes-ri-dan-polisi-beri-klarifikasi?source=search
https://www.liputan6.com/news/read/4687842/singgung-kasus-rachel-vennya-kapolda-metro-kami-akan-usut-tanpa-pandang-bulu?source=search
https://www.kominfo.go.id/content/detail/37599/hoaks-rachel-vennya-menjadi-duta-covid-19/0/laporan_isu_hoaks
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang menyebut Rachel Vennya akan dijadikan duta covid-19 adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement