Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada kereta transit di Philadelphia pekan lalu. Anehnya, saksi mata yang berada di dalam kereta itu hanya diam dan tidak memberi tahu pihak berwenang.
Dilansir CNN, Selasa (19/10/21), menurut laporan SEPTA (Southeastern Pennsylvania Transportation Authority), pemerkosaan terjadi di jalur Pasar-Frankford Otortitas Transportasi Pennsylvania Tenggara pada Rabu Malam. SEPTA mengatakan, hal ini dapat dihentikan lebih cepat apabila saksi mata segera menelepon 911.
Baca Juga
Advertisement
Juru bicara SEPTA, Andrew Busch mengatakan bahwa seorang karyawan yang berada di sekitar kejadian melapor bahwa ada hal yang tidak beres. Hal ini segera ditanggapi oleh Polisi Transit SEPTA, dengan sigap petugas menemukan korban dan menahan tersangka.
Manajer umum SEPTA, Leslie Richards mengatakan bahwa polisi tiba dalam waktu tiga menit. Karyawan yang melaporkan insiden itu bertindak secepat mungkin, meski belum paham persis kejadiannya.
Pihak berwajib sangat menyanyangkan terhadap orang-orang yang ada di dalam kereta itu karena tidak sigap melapor ke pihak yang berwajib. Padahal, orang-orang di kereta itu sedang mengenggam telepon di tangan mereka dan hanya menyaksikan dugaan pemerkosaan itu terjadi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelaku Pemerkosaan Ditangkap
Saat ini, tersangka telah teridentifikasi atas tuduhan pemerkosaan, penyerangan seksual, penyerangan tidak senonoh, dan masih banyak lagi. Dia ditahan dalam penjara Delaware.
Korban memberikan banyak informasi mengenai kejadian, dan saat ini dia dalam pemulihan, hal ini disampaikan olehnya kepada WPVI. Insiden itu terekam dalam kamera CCTV, penyelidik berencana akan memerhatikan video tersebut agar bisa memahami insiden tersebut.
Penulis : Alicia Salsabila
Baca Juga
Mantan Suami Gisele Pelicot yang Ajak 50 Pria Rudapaksa Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi
Pria Prancis Dalang Pemerkosaan Massal Terhadap Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
Advertisement