Liputan6.com, Jakarta Bank BCA meminta nasabah untuk segera melakukan pergantian kartu BCA debit atau atm non chip miliknya sebelum 1 Desember 2021.
Penggantian ini merupakan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia dan wajib diikuti nasabah bank termasuk BCA.
Mengutip penjelasan BCA di laman BCA.co.id, Selasa (19/10/2021) disebutkan jika kewajiban penggantian kartu debit non chip ini meliputi Kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic strip.
Baca Juga
Advertisement
"Hal ini disebabkan kartu debit BCA yang sudah berbasis chip bisa mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi," mengutip penjelasan BCA.
BCA mengungkapkan ada 3 alasan nasabah harus ganti kartu ATM BCA ke kartu debit chip, yaitu:
1. Banyak benefitnya
Jika nasabah beralih ke kartu debit BCA berteknologi chip, misalnya ke kartu debit Chip BCA Mastercard, maka tidak hanya bisa melakukan transaksi di ATM dan mesin EDC.
Nasabah juga bisa melakukan transaksi debit online, dengan cara mengaktifkan fiturnya lewat BCA mobile.
Nasabah bisa bayar belanja online, berlangganan streaming musik/film, sampai beli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan Mastercard.
Alasan Lainnya
2. Mendukung kebijakan Bank Indonesia
Sejak 2015 Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
3. Mengurangi Risiko Kejahatan Kartu
Kartu Debit Non Chip yang menggunakan tekonologi magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy.
Karena itu, risiko pencurian data lewat magnetic strip pada kartu atau skimming lebih besar, dibandingkan Kartu Debit Chip yang secara teknologi lebih maju dan aman.
"Sebagai tambahan informasi, penggantian atau penukaran Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip BCA ini tidak dikenakan biaya alias GRATIS lho," penjelasan dari BCA.
Advertisement