Penyelidikan Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Balikpapan oleh Sang Kekasih Terkendala Alasan 'Masih Sayang'

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Balikpapan. Kali ini korbannya seorang siswi SMP yang baru berusia 13 tahun.

oleh Abelda RN diperbarui 20 Okt 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Korban Pencabulan (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Balikpapan - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Balikpapan. Kali ini korbannya seorang siswi SMP yang baru berusia 13 tahun. Gadis itu dirudapaksa seorang pria yang baru dikenalnya di media sosial (medsos).

Orangtua korban berinisial MM membeberkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Saat itu, siswi SMP ini mengaku kepada orangtuanya telah dirudapaksa seorang pria. Bagai disambar petir di siang bolong, MM terus mendesak anaknya menanyakan siapa pelaku yang melakukan tindakan hina itu.

"Anak saya diperkosa teman yang baru di kenalnya," kata MM.


Saksikan Video Pilihan Ini:


Berstatus Kekasih

Ilustrasi Cabul (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Dari keterangan orangtuanya, siswi SMP itu dibawa pelaku ke mess tempat kerjanya, yakni di salah satu tempat pencucian mobil di Balikpapan. Di sanalah, dia dipaksa melayani nafsu birahi pria tersebut.

"Itu pertama kali perawannya anakku diambil sama teman yang baru dikenalnya. Itu dilakukan di mess kerja pencucian mobil arah ke Balikpapan Baru," beber MM.

Merasa tidak terima, MM pun melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan pada tanggal 28 Juni 2021 lalu. Oleh PPA, MM diminta membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Sayangnya, sejak bulan Juni hingga Oktober 2021 ini laporan tersebut tidak ada perkembangan atau kabar sama sekali dari pihak kepolisian.

"Saya tanya ke dokternya bahwa anak saya ada robekan, terus saya disuruh ke PPA lagi. Bilang orang PPA tunggu hasilnya sekitar seminggu lagi. Saya tunggu sampai sekarang enggak ada kabarnya," ucapnya.

 


Tanggapan Polresta Balikpapan

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polresta Balikpapan Iptu Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut. "Bulan Juni itu mereka laporan dan visum, kemudian setelah melakukan visum lalu buatlah laporan pengaduan, dan itu masih tahap lidik karena anak korban memberikan laporan tidak pasti, korban ini masih sayang sama cowok ini dan menutupi keterangan yang sebenarnya," jelasnya saat ditemui di ruangannya, Senin (18/10/2021).

Lanjutnya, tiga hari kemudian usai laporan, orangtua korban beserta korban kembali dipanggil, tetapi saat orangtua korban kembali menyambangi kantor Unit PPA Polresta Balikpapan, ia mengaku bahwa anaknya melarikan diri.

"Ke sini malah mengatakan korban melarikan diri. Jadi sampai sekarang tidak kami langkahkan karena keterangan korban masih belum kuat informasinya, padahal kami mau interogasi yang lebih mendalam," tegasnya.


Pemanggilan Korban

Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

Senin (18/10/2021) korban beserta orangtuanya kembali dipanggil untuk menuju kantor Unit PPA, tetapi panggilan tersebut harus kembali ditunda lantaran pihak korban berdalih sedang ada acara di Samarinda.

"Sebenarnya hari ini kami panggil jadi dilanjutkan korban memberikan laporan resminya besok, tapi katanya korban lagi ada acara keluarga di Samarinda," katanya.

Padahal, menurutnya hasil visum sendiri sudah ada dan bisa menjadi salah satu acuan untuk ke arah laporan resmi. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui korban dan pelaku berpacaran.

"Selain itu korban dan pelaku sendiri pacar, kenal di sosmed sempat jalan bareng dan terjadilah kejadian itu," pungkas Iskandar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya