Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjanjikan akan membangun dermaga bagi nelayan lokal di Pantai Sine, Tulungagung, Jawa Timur. Ia menyebut, KKP sedang mengkaji pembangunan dermaga tersebut.
Langkah pembangunan dermaga ini, kata dia sekaligus untuk mendukung penerapan kebijakan penangkapan terukur yang rencananya mulai berlaku pada awal tahun 2022.
Advertisement
"Saya sudah mintakan pak Dirjen (Perikanan Tangkap) untuk membuatkan dermaga dengan fasilitas, seperti cold storage, pabrik es, dan tempat pengisian bahan bakar untuk kepentingan nelayan-nelayan tradisional di sini," ujar Menteri Trenggono saat berkunjung ke Pantai Sine, Selasa (19/10/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan data pemerintah daerah jumlah nelayan di Pantai Sine mencapai 394 orang dengan total armada kapal 170 unit. Kapal-kapal ini didominasi ukuran kecil di bawah 7 GT dan yang paling besar berukuran 15 GT.
Diketahui, tangkapan nelayan tradisional Pantai Sine berupa baby tuna, cakalang, tongkol, layur, lobster, layang, cumi-cumi, dan ikan teri. Melalui pengepul, ikan-ikan segar hasil tangkapan dipasarkan di Pasuruan, Surabaya, Kediri dan pasar lokal Tulungagung.
Kendati terbatasnya prasarana di Pantai Sine, para nelayan tradisional tersebut terpaksa mendaratkan ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh yang jaraknya cukup jauh. Selain itu nelayan juga harus melabuhkan kapal jauh dari bibir pantai.
"Ini kan fasilitas dermaganya tidak ada, nelayan habis melaut dapat ikan tidak bisa mendaratkan. Kemudian fasilitas lain juga enggak ada, itu yang akan kita penuhi," ungkap Menteri Trenggono.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perikanan Terukur
Lebih lanjut, Menteri Trenggono memaparkan rencana implementasi kebijakan penangkapan terukur di WPPNRI termasuk di wilayah pesisir selatan Pulau Jawa. Kebijakan ini diantaranya bertujuan untuk distribusi pertumbuhan ekonomi di daerah, peningkatan penerimaan negara bukan pajak, penyerapan lebih banyak tenaga kerja di bidang perikanan, hingga menekan terjadinya praktik IUU Fishing.
Melalui kebijakan penangkapan terukur ini juga, Menteri Trenggono ingin pemanfaatan sumber daya perikanan di perairan Indonesia dilakukan secara terukur untuk menjamin keberlanjutan ekosistem laut dan usaha perikanan itu sendiri.
"Nantinya dengan kebijakan ini nelayan tradisional tidak ada pungutan apapun, pendapatan dari industri perikanan skala besar. Kebijakan ini untuk mendorong nelayan kecil sejahtera," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut menuturkan dermaga memang menjadi kebutuhan mendesak bagi para nelayan. Keberadaan dermaga akan mendongkrak kualitas mutu ikan serta pertumbuhan ekonomi nelayan di wilayah tersebut.
"Memang yang dibutuhkan saat ini ya dermaga itu, ini kebutuhan mendesak. Itu kapal-kapal yang di laut sana tidak bisa merapat (ke pantai). Kalau tidak ke Popoh dulu, ya mereka berganti ke sampan-sampan kecil. Butuh waktu dan perjalanan panjang untuk bisa menjual hasil tangkapan," ungkapnya.
Dalam kunjungan kerjanya di Pantai Sine, Menteri Trenggono didampingi Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Ia turut menyaksikan penyerahan bantuan 1.000 paket perbekalan melaut kepada perwakilan nelayan dan penyerahan bantuan paket unit pengolahan ikan (UPI) bernilai tambah zero waste senilai Rp 2,6 miliar yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Tulungagung.
Advertisement