Liputan6.com, Jakarta - Aipda Monang Parlindungan Ambarita, polisi yang viral karena menggeledah paksa telepon seluler (ponsel) seorang remaja, kini tengah diperiksa di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Ambarita diduga kuat telah melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur atau SOP lantaran aksinya menggeledah ponsel seseorang tanpa hak.
Baca Juga
Advertisement
Pemeriksaan ini, menurut Yusri, guna membuktikan adanya kesalahan disiplin. Apabila ditemukan hal tersebut, maka Ambarita akan ditindak tegas.
"Kalau ada kesalahan disiplin, akan kami tindak tegas," katanya.
Viral
Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita menjadi sorotan setelah video penggalan program televisi swasta viral di media sosial. Dalam video itu, dia terlhat menyita dan memeriksa ponsel seorang pemuda tanpa surat izin.
Di dalam video Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel untuk mencari adakah rencana tindak pidana dalam telepon genggam remaja tersebut. Namun remaja itu menolak.
Malahan ia mempertanyakan wewenang polisi untuk memeriksa ponselnya, padahal itu privasi.
Advertisement