Aipda Ambarita Diperiksa Propam Terkait Viral Geledah Paksa Ponsel Remaja

Aipda Monang Parlindungan Ambarita, polisi yang viral karena menggeledah paksa ponsel seorang remaja, kini tengah diperiksa di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 20 Okt 2021, 01:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aipda Monang Parlindungan Ambarita, polisi yang viral karena menggeledah paksa telepon seluler (ponsel) seorang remaja, kini tengah diperiksa di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Ambarita diduga kuat telah melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur atau SOP lantaran aksinya menggeledah ponsel seseorang tanpa hak.

Pemeriksaan ini, menurut Yusri, guna membuktikan adanya kesalahan disiplin. Apabila ditemukan hal tersebut, maka Ambarita akan ditindak tegas.

"Kalau ada kesalahan disiplin, akan kami tindak tegas," katanya.


Viral

Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita menjadi sorotan setelah video penggalan program televisi swasta viral di media sosial. Dalam video itu, dia terlhat menyita dan memeriksa ponsel seorang pemuda tanpa surat izin.

Di dalam video Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel untuk mencari adakah rencana tindak pidana dalam telepon genggam remaja tersebut. Namun remaja itu menolak.

Malahan ia mempertanyakan wewenang polisi untuk memeriksa ponselnya, padahal itu privasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya