Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengakui aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita memeriksa ponsel seorang remaja tanpa alasan yang sah menyalahi prosedur. Aksi itu viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga
Advertisement
"Pak Ambarita memang betul kami akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," katanya.
Ambarita diduga kuat melanggar disiplin. Yusri menegaskan, polisi berlandaskan pada SOP saat melakukan penggeledahan. Hal itu, menurutnya, wajib diindahkan.
"Tapi, ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," kata jubir Polda Metro Jaya itu.
Viral
Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita menjadi sorotan setelah video penggalan program televisi swasta viral di media sosial. Dalam video itu, dia terlhat menyita dan memeriksa ponsel seorang pemuda tanpa surat izin.
Di dalam video Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel untuk mencari adakah rencana tindak pidana dalam telepon genggam remaja tersebut. Namun remaja itu menolak.
Malahan ia mempertanyakan wewenang polisi untuk memeriksa ponselnya, padahal itu privasi.
Baca Juga
Viral Netizen Luapkan Kekecewaannya Usai Lapor Tabrak Lari, Dirlantas Polda Metro Akui Salah
Farhat Abbas Tanggapi Laporan yang Dilayangkan Denny Sumargo Terkait Dugaan Pengancaman: Silakan Saja!
Denny Sumargo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Laporkan Balik Farhat Abbas atas Dugaan Pengancaman
Advertisement