Simak 8 Arah Kebijakan Strategis OJK 2022

OJK juga terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Okt 2021, 07:04 WIB
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan delapan arah kebijakan strategis untuk 2022 yang bertujuan menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia dengan terus mengoptimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan OJK melalui siaran persnya yang dikutip Liputan6.com melalui website OJK ditulis Rabu (20/10/2021).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK berupaya menjawab tantangan pada 2022 dengan tetap berpedoman pada pelaksanaan tugas OJK sebagaimana tercantum dalam destination statement 2017-2022.

OJK juga terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Berikut adalah delapan arah strategis kebijakan OJK 2022 tersebut yaitu:

- Mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19;

- Mendorong percepatan transformasi ekonomi hijau dan mitigasi risiko perubahan iklim;

- Mendorong percepatan transformasi ekonomi digital;

- Meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen;

- Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan syariah;

- Melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi;

- Melakukan Percepatan Reformasi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB);

- Mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien.

Wimboh juga mengatakan OJK akan terus fokus pada penerapan program inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance) melalui penerbitan ketentuan untuk memitigasi risiko perubahan iklim terhadap industri jasa keuangan melalui program yang terintegrasi dan mendorong pengembangan sumber pembiayaan yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dukung Program Inklusi

Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

OJK juga akan terus melakukan percepatan transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan dengan peningkatan kapasitas internal dan eksternal, mempercepat penerapan Supervisory Technology dan Regulatory Technology serta melakukan kajian mengenai kehadiran perusahaan Big-Tech di sektor keuangan agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

"Peningkatan efektivitas program inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum bankable dan pelaku UMKM serta perlindungan konsumen juga menjadi hal penting untuk dikembangkan," kata dia. 

Wimboh menambahkan, progam yang dikeluarkan oleh OJK akan mendukung program inklusi keuangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Selanjutnya, OJK juga akan menerapkan fungsi perlindungan konsumen dengan seimbang antara kepentingan konsumen dan kepentingan sektor jasa keuangan.

"Penguatan sinergi dan koordinasi dengan stakeholders juga perlu terus ditingkatkan, kaitannya dengan dukungan OJK terhadap pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 melalui partisipasi aktif dalam setiap kegiatan persiapannya," kata dia.

Wimboh mengharapkan agar seluruh unit kerja di OJK dapat berfokus kepada arah kebijakan strategis tersebut. Sehingga arah kebijakan strategis ini dapat dijabarkan dalam program kerja yang lebih rinci, workable, dapat dimonitor, diukur dan dievaluasi pencapaiannya.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya