Liputan6.com, Jakarta Bus Arema FC dikabarkan dirusak sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa ini berlangsung saat bus tengah parkir di sebuah hotel, di Yogyakarta, Rabu malam WIB (20/10/2021). Tim berjuluk Singo Edan ini berada di kota itu jelang persiapan menghadapi laga di BRI Liga 1 musim 2021/2022,
Akibatnya, bus mengalami kerusakan parah lantaran kaca bagian samping dan depan pecah. Informasi ini disampaikan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana lewat akun Instagramnya.
Advertisement
"Malam ini bus kita diserang. Kaca depan dan samping dipecahkan," tulis Gilang dalam Instagram story @juragan_99.
Senada dengan Gilang, pihak manajemen tim Singo Edan juga menyayangkan insiden penyerangan bus Arema FC yang dilakukan oleh oknum tak dikenal.
Aksi tersebut dinilai menodai semangat kompetisi. “Tentu saja kami sangat menyayangkan dan mengutuk kejadian tersebut karena mencederai semangat dari kompetisi," kata media officer Arema FC, Sudarmaji.
Kirim Surat
"Arema FC akan berkirim surat hari ini ke PSSI dan LIB agar segera menindaklanjuti agar tidak timbul reaksi dari kejadian tersebut,” ungkap Sudarmaji.
Meski begitu, kejadian ini disebut Sudarmaji tidak mengganggu konsentrasi tim. Semua elemen tim saat ini tetap fokus di laga lanjutan BRI Liga 1 2021.
Advertisement
Tahan Diri
Manajemen Arema FC juga mengajak Aremania untuk menahan diri dalam menyikapi kejadian tersebut. “Kami menghimbau kepada Aremania, pecinta Arema dimanapun berada untuk menahan diri kita sangat ingin menjaga kondusifitas serta menyelamatkan kompetisi,” imbuh Sudarmaji.
Selanjutnya, manajemen Arema FC menyerahkan proses hukum kepada PSSI dan kepolisian. “Arema FC secara resmi sudah sudah melaporkan kejadian ini selain ke PSSI juga ke pihak berwajib agar diproses secara hukum,” ungkapnya.
“Regulasi kompetisi yang dengan tegas melarang supporter tidak hadir di stadion harusnya juga disikapi dengan bijak, tidak ada alasan gesekan dalam hal apapun karena semangat sepak bola adalah semangat kebersamaan lebih-lebih dalam situasi pandemi yang belum usai. Kepatuhan terhadap regulasi harus terus disosialisasikan, ” tandas Sudarmaji