Liputan6.com, Jakarta - Upaya mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida gagal dilakukan pada hari ini.
Rencananya, keduanya akan bermediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Penasihat Hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida bersedia memenuhi undangan penyidik untuk melakukan mediasi. Adapun, ini merupakan inisiatif dari penyidik merujuk pada peraturan Kapolri dan telegram Kapolri.
Baca Juga
Advertisement
Namun, demikian proses mediasi tak berjalan. Padahal, kliennya hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB.
"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik untuk waktu yang ditentukan kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi alasan kedinasan dari penyidik," ucap dia.
Pieter mengatakan, saat ini kelanjutan mediasi tergantung keputusan penyidik. Pieter mengaku belum menerima informasi kapan kliennya dipertemukan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Belum nanti akan ditentukan oleh penyidik, yang mulai penyidik akan menentukan," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Pieter menyinggung sikap Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak datang memenuhi panggilan. "Tadi yang terlihat cuma kami saja, mereka tidak datang," ucap dia.
Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida
Sebelumnya diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021
Laporan itu terkait video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal youtube milik Haris Azhar. Video itu diberi judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tuduhan itu.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021.
Karena itu, Luhut berharap pelaporan ini bisa dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak sembarang berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah nggak boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap Luhut.
Advertisement