Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid akan menghimpun sektor usaha swasta untuk turut serta dalam upaya menekan emisi karbon di Indonesia. Cara kontribusinya kata dia, adalah dengan mengintegrasikan dalam siklus kegiatan ekonomi yang dijalankan.
Diketahui, tantangannya adalah menuju Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang menargetkan pengurangan gas emisi rumah kaca atau emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030 mendatang.
Advertisement
"Dalam skala utilitas, Kadin melihat banyak minat dari pihak domestik, regional bahkan internasional yang telah menjalankan praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) atau sering disebut Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) dan ingin mengambil bagian dalam pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia. Dalam hal ini, Kadin mengapresiasi komitmen Kementerian ESDM dan PT PLN khususnya dalam menerbitkan RUPTL Hijau misalnya," kata Arsjad, Kamis (21/10/2021).
Ia menyebut, dalam skala utilitas, Kadin melihat banyak minat dari pihak domestik, regional bahkan internasional yang telah menjalankan praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) atau sering disebut Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) dan ingin mengambil bagian dalam pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia.
“Dalam hal ini, Kadin mengapresiasi komitmen Kementerian ESDM dan PT PLN khususnya dalam menerbitkan RUPTL Hijau misalnya," kata Arsjad Rasjid.
Menurutnya, dalam skala yang lebih kecil namun tetap penting, Kadin juga melihat bahwa banyak dari sektor swasta semakin tertarik untuk memasang panel energi surya sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi.
Arsjad optimis, dengan model bisnis dan skema pembiayaan yang semakin matang di sekitar industri panel energi surya, Kadin dapat mendorong lebih banyak investasi dalam rantai nilai atap surya, dalam bentuk panel surya, elektronika daya, penyimpanan energi, dan layanan EPC.
"Hal seperti ini pada gilirannya akan menciptakan siklus umpan balik positif yang memungkinkan terciptanya ekonomi hijau atau industri hijau,” ujarnya.
Peran swasta dalam pengembangan energi terbarukan atau dalam upaya dekarbonisasi, lanjut Arsjad, tidak hanya dalam upaya mitigasi GRK saja, karena jika dilakukan dengan strategi yang tepat juga dapat memacu tumbuhnya industri baru dan memberikan keuntungan ganda bagi Indonesia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harus Berperan Aktif
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Indonesia, Muhammad Yusrizki mengatakan bahwa perusahaan swasta mesti ikut berperan aktif. Dalam pemaparannya di Indonesia Pathway to Net Zero Emission – Energy Transition, ia menyebut ada dua kemungkinan.
“Kita sebagai swasta mau diam aja atau mau berperan aktif? Kalau diam aja perdebatan soal dua bulan lalu itu akan jadi sebuah ancaman, kalau mau peran aktif ada banyak peluang untuk pengurangan biaya,” katanya, Kamis (20/10/2021).
Peluang yang dimaksud adalah adanya pengurangan biaya operasional dari efisiensi energi dan dekarbonisasi tenaga listrik langsung. Serta, mitigasi terhadap penerapan nilai ekonomi karbon di masa mendatang yang akan meningkatkan daya saing.
Sementara itu, jika memilih diam dan tak berperan, ia mengatakan ada dua tantangan besar. Yakni, Tambahan biaya sebagai akibat dari compliance akan emisi GHG dari pemerintah di masa mendatang. Dan Penurunan daya saing akibat tekanan dari industri global terhadap komitmen pengurangan GHG.
“Hari ini Kadin ingin ajak lebih banyak lagi perusahaan swasta untuk membangun journey nya untuk membangun net zero companies,” katanya.
Dalam mencapai tujuan tersebut ia membagi dalam tiga langkah, pertama, menekan emisi langsung yang sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan. Kedua, Emisi tidak langsung yang masih berada dalam kendali perusahaan, misalnya dari pembelian listrik.
Serta, ketiga, Semua emisi tidak langsung yang berasal dari luar aktivitas perusahaan.
“Sebenarnya dari aspek itu Kadin melihat ini adalah membutuhkan moral movement, yang tidak bisa tidak dimulai oleh Kadin sebagai representasi dari para sektor swasta,” katanya.
Advertisement