Liputan6.com, Jakarta - Vincentia Nurul, ibunda Celine Evangelista, bikin heboh melalui pengakuannya yang membenarkan putrinya sudah memiliki kekasih baru sebelum bercerai dari Stefan William. Sehingga, selama mengalami konflik rumah tangga dengan Stefan William, Celine Evangelista sudah jalan bareng pria lain.
"Kan yang saya tahu sudah punya 'teman baru', ada 'temen baru' lagi kan ya si Celine," kata Vincentia melalui wawancara bersama Indosiar, beberapa waktu lalu.
Kisruh rumah tangga pasangan yang menikah medio November 2016 sudah dimulai sejak awal tahun 2021. Celine Evangelista bahkan menggugat cerai mantan kekasih Natasha Wilona pada Juli 2021. Hingga akhirnya, pengadilan memutus keduanya berpisah 18 Oktober 2021.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ingin Serius
Vincentia juga mengatakan, bahwa Celine Evangelista yang meminta sang kekasih untuk membawa hubungan yang dijalani keduanya agar mengarah ke jenjang lebih serius.
“Ini keterangan Celine sendiri pada saat itu kepingin serius lah," jawab Vincentia.
Advertisement
Kembali Mencuat di Akun Gosip
Keterangan Vincentia itu berada dalam video yang diunggah pada Juni 2021 lalu dan kembali mencuat setelah diunggah kembali oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Soal Celine Evangelista dan Stefan William Rujuk
Dalam petikan wawancara di video tersebut, Vincentia sekaligus mengakui kalau dirinya merasa senang kalau Celine Evangelista dan Stefan William bisa kembali rujuk.
“Saya kalau mereka mau rujuk ya saya seneng ya. Tapi saya paham kalau Stefan enggak mau," kata Vincentia.
Advertisement
Pernikahan Tak Bisa Bertahan
Seperti diketahui, rumah tangga Celine Evangelista dan Stefan William, tak bisa lagi dipertahankan. Keduanya pun telah menjalani sidang perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Senin (18/10/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan mengabulkan gugatan pemilik nama lengkap Celine Evangelista Monika Maureen Ricci.
"Perkara sudah diputuskan pada 18 Oktober 2021. Putusannya majelis hakim dalam perkara tersebut mengabulkan gugatan penggugat," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharto, saat ditemui Selasa (19/10/2021).