Liputan6.com, Jakarta Penampilan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida serta penasihat hukum mencuri perhatian. Mereka keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan masker bergambar tanda silang.
Rencananya, keduanya akan bermediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Namun, gagal dilakukan.
Advertisement
Penasihat Hukum Haris Azhar, Nelson Nikodemus Simamora menyebut masker dengan gambar silang punya makna tersendiri.
"Ini pakai masker ini artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas mengkritisi kerja kerja pejabat publik, ini tanda dari masker ini," kata Nelson di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Nelson kemudian mencontohkan pada kasus yang dialami kliennya. Dalam hal ini, Haris Azhar membuat konten YouTube tapi kemudian dianggap mencemarkan nama baik.
"Iya dong, dalam hal ini iya (pembungkaman) dan banyak kasus. Ini sedikit banyak membuat orang-orang takut membuat konten, menyampaikan pendapat di ruang Siber di ruang digital, termasuk di Papua," ucap dia.
Dilaporkan karena Konten Youtube
Sebelumnya diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Laporan itu terkait video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal youtube milik Haris Azhar. Video itu diberi judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tuduhan itu
Advertisement