Haris Azhar Pakai Masker Tanda Silang Saat Mediasi dengan Luhut Panjaitan, Apa Artinya ?

Tanda silang di masker yang digunakan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida berupa tanda silang punya makna tersendiri, yang ingin disampaikan. Apa maksudnya?

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Okt 2021, 15:34 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar menemui awak media seusai mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Haris Azhar memenuhi panggilan mediasi atas laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Penampilan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida serta penasihat hukum mencuri perhatian. Mereka keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan masker bergambar tanda silang. 

Rencananya, keduanya akan bermediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Namun, gagal dilakukan.

Penasihat Hukum Haris Azhar, Nelson Nikodemus Simamora menyebut masker dengan gambar silang punya makna tersendiri.  

"Ini pakai masker ini artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas mengkritisi kerja kerja pejabat publik, ini tanda dari masker ini," kata Nelson di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Nelson kemudian mencontohkan pada kasus yang dialami kliennya. Dalam hal ini, Haris Azhar membuat konten YouTube tapi kemudian dianggap mencemarkan nama baik.

"Iya dong, dalam hal ini iya (pembungkaman) dan banyak kasus. Ini sedikit  banyak membuat orang-orang takut membuat konten, menyampaikan pendapat di ruang Siber di ruang digital, termasuk di Papua," ucap dia.

 


Dilaporkan karena Konten Youtube

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap meninggalkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Haris Azhar memenuhi panggilan mediasi berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Laporan itu terkait video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal youtube milik Haris Azhar. Video itu diberi judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tuduhan itu

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya