Pemerintah Umumkan TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik Jadi 35 Persen

Aturan mengenai ketetapan baru TKDN untuk perangkat 5G dan 4G akan naik menjadi 35 persen mulai tahun depan.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 21 Okt 2021, 18:08 WIB
Implementasi TKDN akan memperkuat struktur manufaktur sehingga bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. (Dok Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk perangkat 5G dan 4G naik menjadi 35 persen. Ketetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 13 tahun 2021 yang diterbitkan 12 Oktober 2021.

"Peraturan ini mengatur tentang kewajiban untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sebesar 35 persen, untuk perangkat subscriber station 4G dan 5G yang akan beredar dan digunakan di Indonesia," tutur Menkominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers, Kamis (21/10/2021).

Ia menuturkan, kenaikan TKDN dari sebelumnya 30 persen menjadi 35 persen ini akan menjadi salah satu persyaratan mendapatkan sertifikat perangkat dari Kemkominfo sebelum perangkat itu boleh diedarkan atau dijual di Indonesia.

Menkominfo menuturkan, pemberlakukan ketentuan baru ini akan dilakukan enam bulan sejak ditetapkannya Permen. Karenanya, perangkat 5G maupun 4G yang hadir pertengahan 2022 harus memenuhi persyaratan TKDN baru ini.

"Dan untuk itu, para vendor perangkat telekomunikasi dapat segera mulai menyesuaikan," tutur Johnny. Lebih lanjut Johnny menuturkan, ketentuan ini ditetapkan untuk memastikan dukungan sekaligus dorongan konkrit bagi produksi dalam negeri di komponen dan perangkat telekomunikasi 4G maupun 5G.

Menurutnya, dalam menentukan nilai TKDN ini, Kemkominfo sudah mendapatkan masukan dari Kementerian Perindustrian dan merupakan hasil konsultasi yang dilakukan bersama para vendor perangkat telekomunikasi.

"Kami berharap kebijakan TKDN baru ini dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi dalam negeri. Dengan demikian, industri dalam negeri dapat lebih terlibat dalam pengembangan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi berbasis teknologi 4G dan 5G," tuturnya menutup pernyataan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kemenkominfo Bakal Siapkan Aturan TKDN 5G, Mengacu pada TKDN 4G

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Kemenkominfo)

Sebelumnya, Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan ekosistem pendukung 5G di Indonesia.

Hal ini dilakukan mengingat sudah ada tiga operator seluler yang menggelar layanan 5G, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata.

Salah satu yang akan dilakukan adalah peningkatan aspek TKDN untuk perangkat 5G. Menteri Komunikasi dan Informatika menuturkan, TKDN 4G akan menjadi benchmark atau acuan untuk pengembangan TKDN 5G.

"Ini semuanya untuk efisiensi dan keekonomian industri di dalam negeri," tuturnya saat konferesi pers SKLO XL Axiata. Untuk TKDN 5G ini, Menkominfo menuturkan, pihaknya juga akan bersinergi dengan Kementerian Perindustrian.

Selain TKDN 5G, Kemenkominfo juga akan mengembangkan ekosistem aplikasi, pengembangan talenta digital berwawasan 5G, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk penggelaran infrastruktur 5G.

Menurut Menkominfo, pembangunan atau perluasan infrastruktur jaringan sekaligus pengembangan SDM penting untuk mendukung pergelaran 5G.


Minta Vendor Dukung Pengembangan 5G

Banner Internet 5G (Liputan6.com/Triyasni)

Selain itu, Menkominfo juga mengatakan telah meminta pabrikan smartphone mengaktifkan software di perangkatnya agar bisa digunakan untuk mengakses jaringan 5G.

"Secara khusus mengenai ketersediaan perangkat smartphone 5G, Kemenkominfo telah meminta kepada seluruh pabrikan dan vendor 5G untuk membuka software 5G, sehingga smartphone yang sudah bisa digunakan untuk cover 5G," tuturnya menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo juga mengatakan kehadiran layanan jaringan 5G tidak hanya mampu mendukung kemajuan industri telekomuikasi, tapi dapat menumbuhkan beragam derivative industry, seperti fintech, e-commerce, edutech, healthtech, serta industri lainnya.

(Dam/Ysl)


Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya