Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, mengapresiasi berbagai upaya dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin selama 2 tahun terakhir sebagai langkah baik.
Kondisi baik dikatakan khususnya untuk beberapa langkah yang dilakukan selama 2 tahun Jokowi-Ma'ruf Amin memerintah selama proses pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
"Walaupun kita ketahui memang kondisi sekarang memang tidak mudah, tapi dari langkah-langkah yang dilakukan mulai terasa beberapa perubahan yang kami rasakan," ujar Anggawira kepada Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).
Namun begitu, Anggawira menyoroti, ada beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Pertama, dari sisi kemudahan berusaha seperti yang dijanjikan dengan adanya UU Cipta Kerja.
"Pemerintah mampu meneropong kendala utama dalam konteks berusaha, yaitu perizinan dengan UU Cipta Kerja dan turunannya, melakukan one single submission. Dan tentunya dibarengi dengan beberapa macam insentif," ungkapnya.
Sorotan Lainnya
Selain itu, Anggawira juga menyoroti sektor perbankan yang mulai mengucurkan kreditnya, baik di sektor konsumsi maupun sektor produksi.
"Mudah-mudahan ini bukan hanya di atas kertas, tapi dibarengi beberapa afirmasi di sisi otoritas jasa keuangan (OJK)," ucap dia.
Anggawira pun melihat adanya potensi pemasukan dari krisis energi di beberapa negara, yang semustinya bisa turut dimanfaatkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Yang lainnya juga, kita memang menghadapi peluang karena adanya kenaikan harga energi dunia yang sangat menguntungkan kita sebagai produsen batubara. Ini harusnya bisa dimanfaatkan untuk direinvestasikan di sektor energi," tuturnya.
Di sisi lain, Anggawira juga meminta Jokowi-Ma'ruf untuk tidak melupakan kendala di sektor riil yang masih terganggu akibat dampak pandemi Covid-19.
"Challenge-nya memang tentunya di sektor riil. Mudah-mudahan dengan penerapan standar prokes yang ketat, sebenarnya laju Covid-19 bisa kita kendalikan," pungkas Anggawira.
Advertisement