SWI: Robot Trading Mark Ai Tak Punya Izin di Indonesia

Ketua SWI Tongam L. Tobing menyarankan agar masyarakat yang dirugikan karena MarkAi segera melapor ke pihak berwenang.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 23 Okt 2021, 21:45 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan tentang fintech di Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12). Sedangkang P2P ilegal tidak menjadi tanggung jawab pihak manapun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta -- PT Teknologi Investasi Indonesia, pembuat aplikasi robot trading cryptocurrency bernama MarkAI dilaporkan oleh anggotanya atas tuduhan penipuan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Oktober 2021.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing menegaskan, Mark AI tidak memiliki legalitas di Indonesia. Sehingga ia menyarankan agar masyarakat yang dirugikan segera melapor ke pihak berwenang.

"Mark AI tidak memiliki izin di Indonesia. Masyarakat yang dirugikan agar segera lapor ke polisi," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, Tongam juga telah menegaskan terkait hal-hal yang terindikasi investasi bodong atau penipuan berkedok robot trading.

Salah satunya, keputusan investasi untuk jual atau beli mestinya berasal dari investor, bukan pihak lain. Di sisi lain, ia juga tak henti-hentinya mengingatkan untuk memeriksa legalitas perusahaan.

"Jangan sekali-kali melakukan investasi perdagangan berjangka komoditi ke pihak lain yang bukan perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang berizin dari Bappebti," ujar Tongam.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengamat Sebut Robot Trading Palsu Seperti Money Game

Dihubungi secara terpisah, Pengamat dan Praktisi Investasi Desmond Wira, menuturkan, Mark AI adalah robot trading untuk kripto. Jadi nasabah ditawari untuk berinvestasi dalam bentuk paket-paket investasi, yang akan dijalankan oleh robot dalam trading kripto.

"Klaim Mark AI bisa memberikan keuntungan konsisten sebesar 15 persen - 45 persen per bulan. Jadi para investor hanya perlu duduk, diam, dan dapat duit," ujar dia.

Namun, setelah dua minggu member tidak bisa menarik dananya, akhirnya Mark AI terbukti adalah penipuan. Dalam catatannya, jumlah member Mark AI kini mencapai sekitar 500 ribu orang.

"Senin tanggal 18 Oktober 2021 website dan aplikasinya tidak bisa diakses lagi. Semua grup resminya tidak bisa dihubungi. Tentu saja, uang nasabah yang sudah diserot lenyap semua," kata dia.

Ia menyimpulkan, Mark AI sebenarnya adalah money game. Keuntungan dari trading kripto sebenarnya berasal dari uang setoran nasabah baru. Sementara tradingnya adalah rekayasa. Jadi uang nasabah hanya diputar-putar saja di dalam.

"Saya sudah sejak lama memperingatkan akan bahaya tawaran investasi bodong yang berkedok robot trading abal-abal. Risikonya sangat besar. Karena akhirnya sudah pasti, uang lenyap semua," tegasnya.

Desmond membeberkan, saat ini tawaran investasi bodong berkedok robot trading tengah marak dengan jenis robotnya yang beragam. Mulai dari trading forex, emas, sampai kripto. “Semuanya sebenarnya sama, yaitu money game,” kata dia.

Desmond mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada. Sekaligus mengenali ciri-cirinya supaya tidak terjebak ikut investasi bodong.

Ia menjabarkan, investasi bodong kerap ditawarkan dalam bentuk paket-paket investasi. Biasanya menggunakan broker tertentu, umumnya broker yang tidak jelas regulasinya.

Ciri-ciri selanjutnya, investasi bodong umumnya ditawarkan dengan sistem MLM (member get member), serta menawarkan keuntungan cenderung besar.

"Pada intinya masyarakat harus waspada pada tawaran investasi yang menjanjikan untung besar tapi bisa didapatkan dengan cara mudah dan cepat seperti duduk manis dapat duit. Karena umumnya yang seperti itu pasti investasi bodong," ujar dia.

Sebelumnya Desmond pernah menuturkan, robot trading palsu penawarannya banyak dari mulut ke mulut dan dari komunitas ke komunitas. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak ikut robot trading palsu.

"Robot trading palsu sangat berbahaya. Penawaran investasi robot-robot trading palsu seperti bom waktu, tinggal tunggu meledaknya saja. Saat meledak nanti, uang lenyap,” kata dia.


Ada Laporan ke Polisi

Sebelumnya, salah satu korban Mark AI, Duta, menyampaikan dirinya mulai merasakan ketidakberesan Mark AI sejak 15 Oktober 2021. Ketika itu, para member mengeluh tak bisa melakukan penarikan maupun menyimpan dana.

"Programnya untuk transaksi deposit atau penarikan dana distop sejak 15 Oktober 2021 dengan alasan untuk menghindari aliran dana masuk dari suntown forex ke MarkAI," kata dia di Polda Metro Jaya.

Kekhawatiran Duta semakin menjadi-jadi ketika website Mark AI termasuk aplikasi yang ada di android tak bisa lagi diakses pada 18 Oktober 2021.

Karena itu, Duta merasa perlu melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penipuan robot trading kripto tersebut.

"Sejak itu member kisruh dan resah. Makaya kami lanjutkan pelaporan agar penipuan serupa enggak terulang di masyarakat," ujar dia.

Duta mengaku, ia tergolong member yang rutin menginvestasikan uang ke Mark AI. Bahkan, keuntungan yang diperoleh kembali diputar ke Mark AI. Hingga saat ini sekira 4.000 dollar uang miliknya mengendap di MarkAI.

"Dari 5.000 uang tertanam masih 4.000 dolar uang saya yang masih mengendap," ucap dia Fisiharto, member Mark AI lainnya juga bernasib serupa.

Ia mengaku membawahi 120 orang dengan total investasi paling tinggi Rp 700 juta. Fisiharto sendiri mengaku merugi Rp 128 juta.

"Kalau saya rugi Rp 128 juta," ucap dia. Menurut catatan Liputan6.com, laporan member robot trading kripto Mark AI saat ini masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya