Risma kepada Anak Yatim: Kalau Kalian Ada Apa-apa, Bisa Hubungi Ibu

Kementerian Sosial telah menyusun program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Okt 2021, 06:42 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma. (dok Kemensos)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma meminta para anak yatim/piatu maupun yatim piatu di Bali agar tak sungkan menghubungi diri jika mereka mendapatkan masalah.

"Ada ibu ya. silakan kalau kalian ada apa-apa bisa menghubungi ibu ya," kata Risma saat peresmian Sentra Kreasi Atensi (SKA) di Balai Mahatmya, Tabanan, Bali lewat keterangan tulis Jumat (22/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut, kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang hadir di Balai Mahatmya, Risma juga menyatakan agar mereka tidak takut dan khawatir. Pasalnya Kementerian Sosial telah menyusun program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak.

Yakni terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19; 45.000 anak yang diasuh di LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.

Perlindungan sosial bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 merupakan salah satu langkah strategis memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kemensos Berkoordinasi dengan Kemenkeu

Kemensos, kata Risma, tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp3,2 triliun.

Di sana, Risma juga menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitatif Sosial (Atensi). Bantuan menjangkau 1.676 penerima manfaat dengan nilai sebesar Rp 1.069.003.950.

Termasuk dalam bantuan Atensi terdapat 90 anak yatim, piatu dan yatim-piatu di Provinsi Bali, yang menerima bantuan. "Anak yatim diberikan bantuan. Yaitu berupa tabungan anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan nilai Rp 200.000 bagi yang sudah sekolah dan Rp 300.000 bagi yang belum sekolah," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya