Gerilya Polres Sangihe Sita Ratusan Liter Miras Cap Tikus dalam 2 Hari

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, dalam dua hari tersebut petugas berhasil menyita ratusan liter miras jenis Cap Tikus selundupan dari Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 23 Okt 2021, 20:00 WIB
Miras dikemas dalam botol bekas air mineral, 32 liter diketahui milik YS (65), warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Liputan6.com, Manado - Polres Kepulauan Sangihe menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) selama dua hari berturut-turut, di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, Rabu-Kamis (20-21/10/2021).

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, dalam dua hari tersebut petugas berhasil menyita ratusan liter miras jenis Cap Tikus selundupan dari Manado. Pada KRYD hari Rabu, petugas mendapati sekitar 175 liter Cap Tikus di atas KM Merit Teratai.

"Ada 25 liter dikemas dalam jeriken, sedangkan 150 liter disembunyikan di dalam cool box ikan," ujar Jakub.

Miras sebanyak 25 liter itu diketahui milik RL (39), warga Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut. Sedangkan yang 150 liter belum diketahui siapa pemiliknya.

Kemudian pada KRYD hari Kamis, petugas juga mendapati sekitar 57 liter cap tikus di atas KM Barcelona. Miras dikemas dalam botol bekas air mineral, 32 liter diketahui milik YS (65), warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Sisanya 25 liter belum diketahui pemiliknya, dan masih dalam penyelidikan aparat," jelas Jakub.

Jakub mengatakan, KRYD terus digencarkan untuk mencegah masuknya miras maupun barang-barang ilegal lainnya ke wilayah Sangihe.

"Barang bukti miras sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diproses lebih lanjut," ujarnya memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya