Kucuran Pembiayaan Usaha Ultra Mikro Tembus Rp 16,8 Triliun, ke Mana Saja?

Salah satu tantangan besar lain bagi pemulihan UMKM dalam masa pandemi adalah akses pembiayaan.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Okt 2021, 09:47 WIB
Masudi alias Bang Ntong Salam (40) menyelesaikan pembuatan miniatur ondel-ondel di Jalan Gang 3, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/10/2021). Bang Ntong berharap Pemprov DKI Jakarta lebih memperhatikan dan mempromosikan karya UMKM. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, menyatakan, usaha ultra Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia lewat jumlahnya yang mencapai 99,9 persen dari pelaku usaha di negeri ini.

Koordinasi dan sinergi berbagai institusi pemerintah diperlukan dalam mendukung penyelamatan UMKM, termasuk sektor Ultra Mikro (UMi), agar dapat bangkit, bertumbuh, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Di antaranya melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang memberikan insentif sehingga Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM yang memiliki peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta setahun tidak perlu membayar PPh.

Dengan demikian, salah satu tantangan besar lain bagi pemulihan UMKM dalam masa pandemi adalah akses pembiayaan.

Pembiayaan UMi hadir melanjutkan program yang telah dijalankan sejak sebelum pandemi, dengan tambahan perluasan dan relaksasi agar makin banyak pelaku usaha UMi yang dapat dijangkau.

Lantas, sejauh mana realisasi program tersebut telah memberikan manfaat? berikut realisasi pembiayaan ultra mikro per 15 Oktober 2021 per penyalur, dikutip dari Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, Jumat (22/10/2021).

1. PT PNM sudah menyalurkan kepada 3.840.764 debitur sebesar Rp 11,8 triliun.

2. PT Pegadaian telah menyalurkan kepada 359.491 debitur sebesar Rp 1,8 triliun

3. Koperasi Konsumen Syariah An Nisa telah menyalurkan kepada 38 debitur sebesar Rp 304 juta.

4. KSPPS Bakti Huria Syariah kepada 3 debitur sebesar Rp 6 juta.

5. BAV (44 Koperasi/L KMA/BMT) kepada 872.744 debitur sebesar Rp 3,2 triliun.

Sehingga secara keseluruhan pembiayaan ultra mikro telah diberikan kepada 5.073.066 debitur dengan total nominal Rp 16,8 triliun.

 


Realisasi Pembiayaan

Pengamen badut terlihat di antara ruko yang disiapkan untuk UMKM di stasiun Gondangdia, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Penataan stasiun ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT KCI guna menghadirkan sarana transportasi yang terintegrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara realisasi pembiayaan ultra mikro per periode penyaluran terhitung sebagai berikut:

- Periode Agustus 2017-Desember 2020 sudah tersalurkan kepada 3.440.045 debitur sebesar Rp 11 triliun.

- Periode Januari-15 Oktober 2021 sudah terealisasi kepada 1.633.021 debitur dan total uang yang tersalurkan Rp 5,8 triliun.

Demikian, penyaluran per periode ini keseluruhannya sudah disalurkan kepada 5.073.066 debitur dengan total nominal Rp 16,8 triliun.

Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyampaikan, bahwa sinergi yang baik antara Pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta mendukung program Bangga Buatan Indonesia akan mendorong UMKM menjadi lebih kuat dan mampu menggerakkan perekonomian nasional.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya