Liputan6.com, Marib - Sebanyak 38 anggota Houthi tewas pada Kamis 21 Oktober dalam pertempuran dengan tentara Yaman di provinsi tengah negara Marib, kata sumber militer pemerintah.
"Pasukan tentara Yaman membunuh 38 pemberontak Houthi di garis depan Al-Kasarah di barat laut Marib dan menghancurkan sembilan kendaraan bersenjata mereka pagi ini," kata sumber di garis depan kepada Xinhua tanpa menyebut nama, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Dia menambahkan bahwa "sepuluh tentara terluka dalam pertempuran yang berlangsung selama tujuh jam."
Milisi Houthi yang didukung Iran pada Februari 2021 melancarkan serangan besar-besaran di Marib dalam upaya untuk merebut kendali provinsi yang kaya minyak.
Ini merupakan lokasi benteng utara terakhir pemerintah Yaman yang didukung oleh Arab Saudi.
Koalisi Arab Gagalkan Serangan Drone Houthi yang Targetkan Saudi Selatan
Militan Houthi kerap menyerang wilayah Arab Saudi. Pada April 2021, koalisi Arab mengatakan telah mencegat pesawat tak berawak Houthi yang menargetkan Arab Saudi bagian selatan.
Pesawat tak berawak kedua yang menargetkan kota Khamis Mushait dan yang ketiga menuju Jazan juga berhasil dicegat, menurut media lokal, demikian dikutip dari laman Arab News.
Koalisi, yang berjuang untuk mengembalikan legitimasi pemerintah yang diakui secara internasional di Yaman, telah mengatakan akan mengambil semua langkah untuk melindungi warga sipil sesuai dengan hukum internasional.
Milisi Houthi yang didukung Iran secara konsisten melancarkan serangan terhadap Kerajaan Arab Saudi.
Koalisi tersebut mengatakan, serangan oleh Houthi, yang merebut ibu kota Yaman, Sanaa dalam kudeta yang kejam pada tahun 2014, merupakan kejahatan perang.
UEA dan Bahrain mengutuk keras upaya Houthi untuk menargetkan warga sipil dan objek sipil secara sistematis dan disengaja di Khamis Mushait.
Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional UEA mengatakan "kelanjutan dari serangan teroris oleh milisi Houthi ini mencerminkan pembangkangan yang terang-terangan terhadap komunitas internasional dan pengabaiannya terhadap semua hukum dan norma internasional."
Advertisement