Dirlantas dan Dishub Gelar Rapat Tentukan Nasib Ganjil Genap di Jakarta

Salah satu poin yang dibahas di antaranya rencana perluasan kebijakan ganjil genap.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Okt 2021, 14:57 WIB
Polisi memberhentikan kendaraan saat pengendalian mobilitas ganjil genap pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). Pembatasan mobilitas pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan pada hari Jumat-Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna membahas kebijakan ganjil genap selama masa PPKM Level 2. Rapat koordinasi digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).

"Kami rapat dulu dengan Kadishub bahas PPKM level 2 dan evaluasi sepekan terakhir," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat.

Argo menerangkan, salah satu poin yang dibahas di antaranya rencana perluasan kebijakan ganjil-genap.

"Apakah diperluas dari 3 ruas jadi 5 ruas atau bahkan mungkin 26 ruas akan aktif semua tergantung hasil rapat itu," ujar dia.

Argo menerangkan, hasil rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan disampaikan kepada publik pada sore nanti. Selain ganjil genap, Crowd Free Night dan aturan untuk pesepeda juga turut dikaji.

"Nanti kami akan merilis bagaimana kebijakan level 2. Sore jam 3 dan 4 konpres masalah kebijakan PPKM level dua di aula TMC Pak Dir dan Kadishub," tandas dia.


11 Pelanggar Ganjil Genap dalam 4 Hari

Polisi mengatur lalu lintas saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Pembatasan mobilitas pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan pada hari Jumat-Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pelanggar kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta terbilang sedikit. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, selama empat hari baru ditemukan 11 pelanggar aturan ganjil genap.

"Jumlahnya baru 11 pelanggar, nggak banyak," kata Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).

Adapun ganjil genap berlaku di jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said. Aturan ini dibagi menjadi dua tahap yakni pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Argo melaporkan pada Senin 18 Oktober 2021, ditemukan lima pelanggar di ruas jalan Rasuna Said. Dia menyebut, mereka ditindak secara tilang manual.

"Kami dapati pelanggar pada ganjil genap sesi satu yakni pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB," kata dia.

Sementara itu pada Selasa 19 Oktober 2021 terdapat enam pelanggar ganjil genap yang ditilang secara manual. Argo merinci, enam pelanggar didapati ketika melintas di ruas jalan Rasuna Said.

"Empat kendaraan kami dapati saat ganjil genap berlaku pada pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan, dua lagi pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," ucap dia.

Argo menilai, minimnya pelanggar ganjil-genap di Jakarta menunjukkan masyarakat telah mulai tertib berlalu lintas. "Masyarakat sudah banyak paham aturan ganjil genap," ujar Argo.

 


Perluasan Ganjil Genap

Infografis Perluasan Ganjil Genap (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya