Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan 22 calon peserta yang akan menjalankan Bank Indonesia-Fast atau BI-Fast untuk tahap pertama. Implementasi BI-Fast ini akan dilaksanakan pada minggu ke-2 Desember 2021.
“Pada tahap di Desember ini kami menetapkan 22 calon peserta untuk tahap pertama dan 22 calon peserta pada tahap ke-2 pada Januari (2022),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers kebijakan penyelenggaraan BI-Fast, Jumat (22/10/2021).
Adapun secara rinci Perry menyebutkan 22 daftar calon peserta BI-Fast tahap pertama, yaitu Bank Tabungan Negara, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia.
Kemudian, Bank Mega, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, Bank Woori Saudara Indonesia.
Selanjutnya, untuk 22 calon peserta BI-Fast tahap ke-2 bulan Januari diantaranya, kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bank Sahabat Sampoerna, Bank Harda internasional, Bank Maspion Indonesia, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank Ina Perdana, Bank Mandiri Taspen, dan Bank National Nobu.
Selain itu Bank Jatim UUS, Bank Mestika Dharma, Bank Jatim, Bank Multiarta Sentosa, Bank Ganesha, Bank OCBC NISP UUS, Bank Digital BCA, Bank Sinarmas UUS, Bank Jateng UUS, Bank Standard Chartered, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Jateng, BPD Bali dan Bank Papua.
“Tentu saja Ini adalah hasil asesmen sampai 2-3 hari yang lalu, setelah minggu kedua Januari itu saja ada kemungkinan peserta-peserta yang lain yang bisa lebih cepat untuk mempersiapkannya. Tentu saja pada waktunya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Terbuka untuk Seluruh Lembaga Keuangan
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa kepesertaan BI-Fast terbuka bagi seluruh bank maupun lembaga selain bank selama memenuhi kriteria 4C, yakni Contribution, capability, collaboration, Champion in readiness.
“Kepesertaan Bi-fast terbuka bagi seluruh bank, lembaga selain bank dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria yang tadi kami sampaikan 4C, contribution, capability, collaboration, Champion in readiness,” pungkasnya.
Untuk diketahui, BI-Fast merupakan alat pembayaran cepat ritel nasional bagi para pelaku industri, ritel, dan UMKM melalui transaksi secara online.
BI-Fast ini nantinya bertujuan untuk mewujudkan aktivitas transaksi digital agar berjalan real-time baik di Bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank dan nasabah selama 24x7 guna mempercepat sistem kliring transaksi keuangan.
Advertisement