Liputan6.com, Jakarta - Video pria pengendara sepeda motor onani di jalan Kota Pekalongan viral di media sosial. Video itu direkam sendiri oleh korban sebagai bukti melapor ke polisi. Dalam video berdurasi 10 detik itu tampak seorang pria bersepeda motor berhenti di depan toko lalu onani. Korban bahkan mengatakan, aksi itu sudah dilakukan orang yang sama sebanyak tiga kali. Pelaku menggunakan sepeda motor yang sama dan selalu memakai sarung yang sama.
Terkait hal itu, Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki mengatakan, pihaknya tengah memburu pelaku berdasarkan video yang direkam korban. Polisi juga telah mengantongi identitas dari nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku.
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pria Viral Pamer Pistol di Lamongan Minta Maaf
Video pria pamer pistol di Lamongan viral di media sosial. Pistol yang digunakan diketahui berjenis airsoft gun. Pria itu atas nama Franky warga Kelurahan Sidoharjo, Lamongan. Frangky sendiir telah diamankan pihak kepolisian usai viral. Di hadapan polisi, pria itu meminta maaf dengan membuat video klarifikasi. Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, yang bersangkutan juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi. Dalam pengakuannya, Frangky menyebut video itu hanya konten.
Yoan juga mengatakan, pistol itu bukan miliknya melainkan milik orang lain. Airsoftgun itu asli dibeli seharga Rp12 juta dan oleh pemilik aslinya digunakan untuk olahraga menembak. Sementara itu Frangky sendiri tidak memiliki keahlian menembak dan bukan anggota perbakin, dan video yang dibuatnya hanya sekadar untuk konten semata.
Advertisement
Viral Video Dua Pemuda Dibacok Sekelompok Orang
Video penganiayaan sadis dua pemuda di Kabupaten Bandung viral di media sosial. Keduanya kena bacok oleh sekelompok orang hingga terkapar di jalan. Polisi juga telah menangkap 4 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro menyebut, aksi penganiayaan itu terjadi di Desa Rancakole, Arjasari, Kabupaten Bandung.
Polisi belum bisa memastikan motif aksi pengeroyokan itu, apakah terkait dengan pilkades yang sedang berlangsung atau tidak. Namun yang pasti, para pelaku saat beraksi tengah dipengaruhi minuman keras. Kepada para pelaku, polisi mengganjar pasal 170 KUHPidana.