Infografis Geger Akun Penyebar Hoaks Raup Untung di YouTube

Total ada 765 konten video yang diunggah ketiga tersangka di akun Aktual TV di YouTube. Bagaimana modus operandinya?

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 24 Okt 2021, 07:35 WIB
Banner Infografis Geger Akun Penyebar Hoaks di YouTube. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik dan pengelola akun atau kanal Aktual TV di platform media sosial YouTube berurusan dengan kepolisian. AZ, M, dan AF ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur, Agustus 2021.

Ketiga tersangka terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong di media sosial atau medsos, sehingga menimbulkan keonaran. Ini dikemukakan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Total ada 765 konten video yang diunggah ketiga tersangka di akun Aktual TV di YouTube. Tak tanggung-tanggung, tersangka AZ selaku pemilik akun diduga meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari iklan di saluran YouTube tersebut.

Bagaimana dugaan peran ketiga tersangka di akun Aktual TV? Berapa tahun penjara ancaman hukuman pidananya? Simak dalam Infografis berikut ini:


Infografis

Infografis Geger Akun Penyebar Hoaks di YouTube. (Liputan6.com/Trieyasni)

Raup Untung

Infografis Sebar Hoaks demi Raup Untung di YouTube. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya