Liputan6.com, Jakarta - Penerapan aplikasi PeduliLindungi kian meluas dalam masa pandemi Covid-19. Kini, masyarakat mulai merasakan manfaat PeduliLindungi.
Terutama sebagai skrining dan syarat untuk mengakses tempat publik dan fasilitas umum. Termasuk, syarat untuk bepergian menggunakan moda transportasi publik saat pandemi Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Tercatat, sejak awal Juli hingga awal Oktober 2021, sudah 73 juta penggunaan PeduliLindungi. Bahkan, lebih dari 25 ribu merchants atau penjual barang dan jasa ikut bergabung dalam aplikasi PeduliLindungi.
Merujuk Satgas Covid-19, fungsi skrining aplikasi PeduliLindungi mencakup 6 aktivitas utama masyarakat. Apa saja? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement
Ayo Dipatuhi
** #IngatPesanIbu
Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular, dan Jaga Keluarga Kita.
#SudahDivaksinTetap6M #VaksinMelindungiKitaSemua
Baca Juga