Top 3 Tekno: Indonesia Jadi Negara yang Sering Minta Hapus Konten ke Google Tuai Perhatian

Laporan Google tentang transparansi permintaan untuk penghapusan konten, mencatat Indonesia menempati posisi ke-1 sebagai negara dengan volume item konten terbanyak.

oleh Iskandar diperbarui 23 Okt 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Google

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Google tentang transparansi permintaan untuk penghapusan konten selama periode Januari-Juni 2021, mencatat Indonesia menempati posisi ke-10 sebagai negara dengan volume permintaan penghapusan konten tertinggi dan posisi ke-1 sebagai negara dengan volume item konten terbanyak.

Berita ini menuai perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Jumat (22/10/2021) kemarin.

Informasi lain yang juga populer yaitu mengenai cara yang harus dilakukan bila data pribadi kamu digunakan tanpa izin oleh layanan pinjol ilegal.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Terkuak, Pemerintah Indonesia Sering Minta Hapus Konten ke Google

Google secara berkala mendapat permintaan dari pengadilan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia untuk menghapus konten dan informasi dari berbagai layanan Google, seperti Google Search dan YouTube.

Perusahaan mengatakan bahwa pihaknya meninjau permintaan ini secara cermat untuk menentukan, apakah konten yang menjadi subjek permintaan memang betul-betul melanggar persyaratan hukum setempat tertentu.

"Karena kami menghargai akses ke informasi, kami berupaya meminimalkan penghapusan yang melampaui jangkauan, jika memungkinkan, dengan berupaya mempersempit cakupan tuntutan pemerintah dan memastikan bahwa mereka diizinkan oleh undang-undang yang relevan," kata perusahaan dikutip dari keterangan resminya.

Baca selengkapnya di sini 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


2. Tak Merasa Pinjam Uang Tapi Ditagih Pinjol Ilegal, Begini Cara Mengatasinya!

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada

Platform pinjaman online (pinjol) ilegal kian menjerat masyarakat dan mirisnya kebanyakan korban adalah rakyat kecil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman, menyebut orang yang meminjam uang hanya sebesar Rp 5 juta di pinjol ilegal, dalam satu bulan bunganya bisa mencapai hingga Rp 80 juta.

"Saya masih klarifikasi (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari sangat fantastis," kata Arif yang mengetahui hal ini dari penyelidikan atas terungkapnya kasus pinjol ilegal yang diringkus di Sleman, Yogyakarta.

Baca selengkapnya di sini 

 


3. Samsung Rilis Galaxy M52 5G, Smartphone Galaxy M Pertama dengan Jaringan 5G

Tampilan Galaxy M52 5G yang muncul di situs resmi Samsung Polandia. (Foto: Samsung)

Samsung memperkenalkan smartphone baru Galaxy M52 5G. Galaxy M52 5G jadi seri Galaxy M pertama yang mengadopsi jaringan 5G.

Seperti ciri khas Galaxy M, Galaxy M52 5G didukung baterai besar 5.000mAh dan teknologi pengisian daya 25W. Namun pengisian daya cepat yang tersedia di kemasan adalah 15W.

Galaxy M52 5G juga didukung prosesor Snapdragon 778G , layar beresolusi FHD+ Super AMOLED 6,7 inci dan refresh rate 120Hz.

Baca selengkapnya di sini 


Infografis Google dan Facebook

Infografis Google dan Facebook (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya