Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat tapi Harus Tes PCR

Anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh naik pesawat dengan syarat tertentu.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Okt 2021, 12:00 WIB
Sejumlah penumpang pesawat berjalan keluar dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama ascalarangan mudik, tercatat ada 76.942 pergerakan penumpang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kabar menggembirakan, anak berusia di bawah 12 tahun sudah diizinkan naik pesawat dengan syarat harus tes PCR terlebih dahulu. Aturan ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, tes PCR aman untuk anak-anak dan sudah mendapatkan izin dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Pada aturan (pelaku perjalanan) terbaru ini, diizinkan mobilitas anak-anak usia kurang dari 12 tahun, yang mana dalam aturan sebelumnya dibatasi dengan syarat wajib menunjukkan satu dokumen, yaitu hasil negatif test COVID-19 sesuai dengan moda transportasi dan daerah tujuannya dan penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Sabtu (23/10/2021).

"Ikatan Dokter Anak Indonesia sendiri telah menyatakan kelayakan PCR atau antigen untuk dilakukan kepada anak-anak."

Diizinkannya anak di bawah usia 12 tahun pun harus tetap dengan pengawasan orangtua. Diharapkan aturan ini memudahkan anak bila ada kebutuhan keluarga yang mendesak.

"Keputusan ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam keadaan mendesak dan penting. Misalnya, perpindahan orangtua akibat pindah tugas bekerja atau perjalanan dinas, dan lain-lain," imbuh Wiku.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Anak Naik Pesawat dalam Kondisi Sehat

Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5/2021). Pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat pergerakan penumpang pada H-1 jelang larangan mudik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wiku Adisasmito juga mengingatkan, bagi anak di bawah usia 12 tahun yang akan naik pesawat harus dalam kondisi sehat. Tes PCR pada anak dilakukan secara hati-hati.

"Untuk anak usia di bawah 12 tahun sudah bisa naik pesawat dan memang harus melakukan tes PCR sesuai dengan persyaratan di daerahnya," katanya.

"Jadi, mereka sudah bisa (naik pesawat), asal dengan penuh kehati-hatian dan dalam keadaan sehat."


Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19

Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya