Liputan6.com, Jakarta Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.
VIDEO: Kawasan Ganjil-Genap Bertambah Menjadi 13 Titik, Mulai Berlaku pada Senin 25 Oktober 2021
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.
diperbarui 23 Okt 2021, 11:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah