Wagub DKI: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Jakarta Capai 10,7 Juta Orang

Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami penurunan.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Okt 2021, 14:07 WIB
Warga saat mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (2/8/2021). Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengungkapkan Pemprov DKI akan mempercepat pemberian vaksin dosis kedua sebagai upaya mempercepat kekebalan komunal (herd immunity). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tingkat vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Sebab target vaksinasi di Jakarta mencapai 11,4 juta dosis.

"Alhamdulillah vaksin sampai dengan kemarin itu sebesar 10.798.829 dosis pertama. Dosis kedua ini 8.204.961 sehingga dosis satu dua sudah mencapai 19 juta lebih," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (23/10/2021).

Lalu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 terus mengalami penurunan. Yakni untuk BOR tempat isolasi mandiri mencapai 7 persen dan ICU 19 persen.

Riza juga menyatakan penurunan kasus Covid-19 di Jakarta terjadi berkat adanya kolaborasi semua pihak. Mulai dari TNI-Polri, organisasi hingga masyarakat.

Selain itu, politikus Gerindra juga meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM level dua. Sebab sejumlah pelonggaran mulai dilakukan.

"Namun demikian, ini tetap di masa pandemi, untuk itu kami tetap mengimbau mengajak masyarakat untuk tetap berada di rumah. Terlebih bagi anak-anak dan orang tua yang sudah berumur, kecuali hal penting," jelas dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


DKI Jakarta PPKM Level 2

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 1 November 2021. Kini, DKI Jakarta berhasil turun ke PPKM level 2.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian.

Dalam salinan Inmendagri itu, dijelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat saat ini berada di PPKM level 2.

Selain itu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi juga turun ke PPKM level 2. Adapun Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang masih berada di PPKM level 3.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya