Evaluasi Sepekan PTMT di Palu, Durasi Belajar di Sekolah Bakal Ditambah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu berencana menambah durasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk tingkat SD dan SMP. Hal itu berdasarkan evaluasi selama sepekan PTMT digelar.

oleh Heri Susanto diperbarui 25 Okt 2021, 14:00 WIB
Suasana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di salah satu SD di Kota Palu. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu berencana menambah durasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk tingkat SD dan SMP. Hal itu berdasarkan evaluasi selama sepekan PTMT digelar.

Menurut Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Abdul Hafid, sejak PTMT digelar di Kota Palu pada 18 Oktober, 2021, selama sepekan belum ada laporan adanya kasus penularan Covid-19 dari lingkungan sekolah baik guru maupun peserta didik.

Hafid menyebut hal itu lantaran penerapan protokol kesehatan yang ketat di setiap sekolah yang menggelar PTMT serta pembatasan jumlah siswa setiap kelas dan mata pelajaran.

Hasil evaluasi selama sepekan PTMT itu membuat pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu mengaku optimis bisa menerapkan aturan yang bertujuan memperbaiki kualitas belajar di sekolah.

“Ada potensi menambah jam belajar di sekolah dari sebelumnya yang hanya dua jam sehari,” Kata Hafid, Jumat (22/10/2021).

Penambahan durasi belajar di sekolah itu sendiri masih dibahas dengan pertimbangan situasi pandemi di Kota Palu yang saat ini berstatus Level 2 serta arahan dari kementerian Kesehatan dan Pemkot Palu.

Sementara untuk memastikan pencegahan Covid-19 dilakukan oleh sekolah, pemerintah Kota Palu melakukan monitoring di setiap sekolah setiap harinya. Tak hanya itu, setiap sekolah juga diharuskan mengaktifkan unit-unit kesehatan dan meniadakan aktivitas siswa diluar ruangan, termasuk saat  jam istirahat.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya