Liputan6.com, Jakarta Warga sudah dapat berwisata ke 59 ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta yang dibuka kembali mulai Sabtu (24/10/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"Semoga warga Jakarta bisa menikmati dibukanya kembali 59 RTH, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak," kata Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu.
Advertisement
Dia juga mengingatkan warga untuk tidak berkerumun dan membatasi mobilitas saat berada di RTH, baik taman, kebon bibit, maupun hutan kota.
"Pokoknya tetap disiplin dan bertanggungjawab menjalankan protokol kesehatan, tapi tempat terbaik adalah di rumah," ujar Riza.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, membuka kembali 59 RTH mulai Sabtu ini. Namun, hanya warga ber-KTP Jakarta dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan yang boleh masuk.
RTH beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Persyaratan yang ditetapkan yakni, menjalankan protokol kesehatan dan sudah divaksin mininal dosis pertama. Persyaratan lainnya, adalah ber-KTP DKI Jakarta dan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas RTH.
Anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke RTH dengan didampingi orangtua yang telah divaksin.
59 RTH yang Dibuka
Adapun 59 RTH yang dibuka kembali mulai Sabtu hari ini,yaitu:
Jakarta Pusat: Taman Suropati; Taman Menteng; Taman Lapangan Banteng; Taman Situ Lembang; Taman FO Slipi Skatepark; Taman Sumenep Promenade; Taman Setara Tanamur; Taman Pramuka; Taman Jembatan Serong; Taman Cilacap; Taman Lawang; Taman Dr. Wahidin; Taman Diponegoro; Taman Ternate; Taman Kaca Piring.
Jakarta Utara: Taman Hutan Kota Penjaringan; Taman Kalijodo; Taman Sungai Kendal; Taman Kota Ekowisata Mangrove; Taman Marumba, Taman Sekar Gading; Taman Sunter RW 8; Taman Palem; Taman Bintaro; Taman Gorontalo; Taman Rawa Badak Utara; TMB Ketapang.
Jakarta Barat:nTaman Cattleya; Taman Kampung Baru; Jalur Hijau Taman Duri Kosambi; TMB Green Garden Kebon Jeruk; Taman Meruya Ilir Blok F; Hutan Kota Rawa Buaya.
Jakarta Selatan: Taman Margasatwa Ragunan; Taman Puring; Taman Langsat; Taman Ayodya; Taman Bumi Perkemahan; Hutan Kota Srengseng; Taman Spatodea; Taman Tabebuya; Taman Kebagusan 1; Taman Gandaria Tengah; Taman Swadarma; Taman Sriwijaya; Taman Panjang; Kebun Bibit Ciganjur; Kebun Bibit Casamora.
Jakarta Timur: Taman Apung; Taman Kamboja Pedaengan; Taman Dukuh; Taman O; Hutan Kota Munjul; Taman Flamboyan; Taman Piknik; Taman PPA Depsos; TMB Delonix; TMB Pojok Ceria.
Baca Juga
Warga Kolong Jembatan di 3 Daerah Ini Bakal Direlokasi ke Rusun pada 30 November 2024
Dapat 10 Persen di Pilkada Jakarta Versi Quick Count, Dharma Pongrekun Ogah Disebut Kalah
Mencekamnya Konser Metallica di Jakarta Tahun 1993, Area Panggung Tak Keruan hingga Dinodai Kerusuhan, Penjarahan dan Pembakaran
Advertisement