FOTO: Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata

Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata, yakni Ragunan, Ancol, dan TMII sebagai upaya mengantisipasi kepadatan pengunjung seiring dibuka kembali pada masa PPKM Level 2.

oleh Johan Fatzry diperbarui 24 Okt 2021, 16:00 WIB
Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata, yakni Ragunan, Ancol, dan TMII sebagai upaya mengantisipasi kepadatan pengunjung seiring dibuka kembali pada masa PPKM Level 2.
Petugas mensosialisasikan calon pengunjung saat pemberlakuan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas mensosialisasikan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (24/10/2021).Tempat wisata yang memberlakukan ganjil genap yakni Ragunan, Ancol, dan TMII sebagai upaya antisipasi kepadatan pengunjung seiring dibuka kembali pada masa PPKM Level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mobil berpelat ganjil putar balik saat pemberlakuan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Sistem ganjil genap di tempat wisata berlaku pada hari Jumat mulai pukul 12.00-18.00 WIB serta Sabtu dan Minggu pukul 07.00-14.30 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mobil berpelat ganjil putar balik saat pemberlakuan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas mensosialisasikan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (24/10/2021).Tempat wisata yang memberlakukan ganjil genap yakni Ragunan, Ancol, dan TMII sebagai upaya antisipasi kepadatan pengunjung seiring dibuka kembali pada masa PPKM Level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mobil berpelat ganjil putar balik saat pemberlakuan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Sistem ganjil genap di tempat wisata berlaku pada hari Jumat mulai pukul 12.00-18.00 WIB serta Sabtu dan Minggu pukul 07.00-14.30 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya