Liputan6.com, Solo Penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Wonogiri turun menjadi level 2. Tentunya hal itu menjadi angin segar untuk masyarakat yang merasa jenuh dengan PPKM yang tak kunjung usai.
Sehingga banyak warga Wonogiri dan sekitarnya mulai beranjak berlibur menghilangkan kepenatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, rupanya akibat penurunan PPKM level tersebut membuat tak sedikit masyarakat abai dengan protokol kesehatan (prokes), sehingga para petugas di lapangan harus rutin mengingatkan dan memberikan efek jera bagi pelanggar prokes.
Baca Juga
Advertisement
Fokus Operasi Yustisi di Tampat Wisata
Kapolsek Paranggupito, Iptu Musta'in mengatakan dalam operasi yustisi protokol Covid-19 ditemukan pelanggar, dirinya mengaku memberikan sanksi kepada pelanggar itu.
"Warga yang melanggar langsung diberi teguran oleh petugas dan sanksi sosialnya kita minta mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan isi pancasila," kata Kapolsek Paranggupito di Wonogiri, Minggu (24/10/2021).
Ia menyebut operasi yustisi Covid-19 itu dilakukan di tempat wisata Pantai Nampu, akibat penurunan level banyak masyarakat abai tentang penggunaan prokes.
"Operasi ini bertujuan untuk menerapkan disiplin kepada masyarakat agar tidak lupa penerapan prokes (masker), walau PPKM di wilayah Wonogiri ini sudah turun level 2," ujar dia
Advertisement