Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) usai adanya laporan kebocoran data yang terjadi di lembaga tersebut.
Langkah itu diambil setelah sebelumnya Kemkominfo meminta klarifikasi pada KPAI terkait dugaan kebocoran data ini.
Advertisement
"Pada 21 Oktober 2021, Kemkominfo mengirimkan permintaan klarifikasi pada KPAI untuk meminta data yang diperlukan dalam investigasi," tutur Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Lalu di hari yang sama, KPAI juga sudah merespons dengan memberikan verifikasi informasi awal terkait dugaan kebocoran data ini.
Setelah adanya verifikasi informasi di awal, menurut Dedy, Kemkominfo juga telah mengirimkan surat kembali untuk meminta informasi lebih lanjut, karena ada data yang diperlukan untuk investigas lanjut.
"Data-data tersebut yang sekarang masih kami tunggu. Setelah proses ini, Kemkominfo juga akan melakukan pemanggilan pada pimpinan KPAI," tutur Dedy menjelaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kemkominfo Berkoordinasi dengan BSSN
Lebih lanjut Dedy mengatakan, meski ada dugaan kebocoran data di KPAI, layanan di lembaga tersebut masih berjalan seperti biasa.
Ia menuturkan, Kemkominfo juga telah berkoordinasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang melakukan pendampingan untuk mencegah kebocoran data lebih lanjut.
Advertisement
Bagaimana dengan Kebocoran Bank Jatim?
Adapun untuk kasus dugaan kebocoran data di Bank Jatim, Kemkominfo juga telah meminta surat klarifikasi terkait insiden tersebut.
Namun untuk sekarang, Kemkominfo masih menunggu surat balasan dari Bank Jatim terkait insiden ini dan nantinya juga akan dilakukan pemanggilan pada pimpinan Bank Jatim.
KPAI Benarkan Telah Terjadi Pencurian Database
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengonfirmasi telah terjadi pencurian database, serta telah menindaklanjuti kejadian tersebut.
Dalam siaran persnya, Kamis (21/10/2021), Susanto mengatakan pada 18 Oktober 2021, KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga
Selanjutnya pada 19 Oktober 2021, mereka juga telah bersurat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),
Hari ini, KPAI juga mengatakan telah mengirimkan surat pada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, sebagai tindak lanjut dari kasus kebocoran data tersebut.
"Menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya, dan kami [KPAI] telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto.
Menutup pernyataannya, Susanto mengatakan kasus pencurian data tersebut tidak menggangu layanan pengaduan dari KPAI. "Layanan tetap berjalan dan aman," imbuhnya.
Advertisement
Database KPAI di Forum Hacker
Sebelumnya, database milik KPAI diduga bocor dan diperjualbelikan di situs forum hacker Raid Forums oleh pelaku yang menggunakan username C77.
Terkait kasus ini Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha langsung melakukan penelusuran di RaidForums, dan menemukan akun bernama C77 meng-upload data yang dia jual secara murah.
Data yang bertuliskan 'Leaked Database KPAI' tersebut diduga berisi database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia dari tahun 2016 sampai sekarang.
"Database-nya memiliki detail lengkap tentang identitas pelapor seperti nama, nomor_identitas, kewarganegaraan, telepon, hp, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, provinsi, kota, usia, serta tanggal pelaporan," ujarnya.
Kebocoran Data KPAI
Pratama kepada Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat, Kamis (21/10/2021) mengatakan, untuk mengunduh data itu, user Raidforums harus mengeluarkan 8 credits per data atau sekitar Rp 35 ribu.
"Dua database yang diberikan yakni berukuran 13MB dengan nama file kpai_pengaduan_csv dan 25MB dengan nama kpai_pengaduan2_csv," ucapnya menambahkan.
Terkait adanya dugaan kebocoran data ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan sedang mendalaminya.
"Sedang kami dalami," tutur juru bicara Kemkominfo, Dedy Permadi.
(Dam/Isk)
Advertisement