Liputan6.com, Jakarta Menteri Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa memang ada banyak kritik dari masyarakat soal aturan naik pesawat mesti tes PCR. Luhut mengatakan kebijakan ini diberlakukan guna menekan kasus COVID-19 di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan tes PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat kerena mobilitas penduduk meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," kata Luhut dalam evaluasi PPKM, Senin, 25 Oktober 2021.
Baca Juga
Advertisement
Belajar dari banyak negara lain yang sudah melakukan relaksasi dan juga taat protokol kesehatan serta capaian vaksinasi COVID-19 yang lebih tinggi tapi kasus tetap naik. Sebut saja Inggris yang mengalami peningkatan jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit. Maka dari itu, sebelum terjadi kenaikan, pemerintah berupaya menekan terjadinya penularan kasus.
Luhut pun meminta masyarakat tidak emosional dalam menghadapi kebijakan pemerintah.
"Saya mohon jangan kita melihat enaknya, kalau enak (malah) nanti bikin kita relaks berlebihan," tegasnya.
Di kesempatan sama, Luhut juga menyampaikan bahwa bukan hanya penumpang pesawat saja yang tes PCR tapi juga moda transportasi lain. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.
"Secara bertahap penggunaan tes akan dilakukan pada transportasi lain dalam mengantisipasi periode libur Natal dan Tahun Baru," katanya.
Tahun Lalu, Mobilitas Tetap Tinggi Walau Wajib Tes PCR
Luhut juga mengatakan, berkaca pada aturan tahun lalu, mobilitas masyarakat masih tinggi meski diterapkan aturan penumpang pesawat mesti tes PCR.
"Sebagai perbandingan pada liburan Natal dan Tahun Baru yang lalu, sudah disuruh tes PCR. Mobilitas tetap meningkat dan mendorong peningkatan kasus walau tanpa varian Delta," kata Luhut.
"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi COVID-19."
Advertisement