Menko Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Sengaja Tak Longgarkan PPKM

"Kami memang kami mempertimbangkan betul (PPKM), karena kalau nanti sudah menyebar baru nanti pada ribut. Nah lebih bagus kami sekarang lakukan ketat,” kata Menko Luhut.

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Okt 2021, 16:10 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.

Liputan6.com, Jakarta - Merespons peningkatan mobilitas masyarakat akibat pelonggaran PPKM, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap disiplin protokol kesehatan kedepannya. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021).

Ia menyebutkan langkah pengetatan yang nantinya akan dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan sehingga memperhatikan aspek yang cukup menyeluruh.

“Kita hari ini tak boleh lengah karena kasus rendah, karena banyak negara di Eropa yang mengalami kenaikan kasus yang signifikan, meski vaksinasinya cukup tinggi, di negara tersebut, relaksasi kegiatan sosial dilakukan dengan cepat dan protokol kesehatan dilupakan,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ini saya mohon dimengerti jadi kalau ada langkah-langkah kami yang kelihatan ketat, kami memang kami mempertimbangkan betul, karena kalau nanti sudah menyebar, baru nanti pada ribut, nah lebih bagus kami sekarang lakukan ketat tapi longgar,” tambah Menko Luhut.

Misalnya ia bisa membuka sektor industri bisa beroperasi 100 persen, namun pada sisi pariwisata yang dinilai sulit dikontrol, kedepannya akan dilakukan pengendalian dari berbagai sisi.

“Belajar dari pengalaman kenaikan kasus di negara lain,kita tidak boleh mengendurkan langkah-langkah 3M, dan disiplin penggunaan PeduliLindungi,” tambahnya.

Menko Luhut melihat telah terjadi kejenuhan penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan ia menekan hal itu untuk tak lagi dilakukan. Caranya dia kana melakukan pengawasan terhadap penggunaan PeduliLindungi di berbagai sektor.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tekan Peningkatan Kasus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut, ia mengingatkan dalam menjaga peningkatan kasus menjadi gelombang baru, ia menekankan untuk menjaga penambahan kasus di bawah 2700 kasus perhari.

“Ini kita masih bersyukur masih di bawah 1000 kasus selama satu minggu kebelakang ini,” katanya.

“Presiden menekankan penggunaan PeduliLIndungi untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas ini, dan harus terus masif dipromosikan dan digunakan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa peningkatan indeks komposit mobilitas kini menyentuh diatas baseline yang ditentukan. Terkait hal ini, Presiden Jokowi, kata dia, mengingatkan telah mulai banyak kelemahan pengawasan di lapangan dan akan dilakukan peningkatan pengawasan kedepannya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya