FOTO: Pemerintah Berencana Turunkan Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, presiden Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp300 ribu dan pemeriksaan PCR ini berlaku 3x24 jam

oleh Arny Christika Putri diperbarui 25 Okt 2021, 19:30 WIB
Tarif batas untuk tes PCR
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, presiden Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp300 ribu dan pemeriksaan PCR ini berlaku 3x24 jam
Petugas kesehatan mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku pemeriksaan diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas kesehatan beristirahat sambil menunggu warga yang akan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas kesehatan mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku pemeriksaan diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas kesehatan beristirahat sambil menunggu warga yang akan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas kesehatan beristirahat sambil menunggu warga yang akan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas kesehatan beristirahat ketika rekannya melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya