Liputan6.com, Gresik - Normalisasi Kali Lamong sepanjang kurang lebih 6 kilometer di kawasan Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditargetkan rampung pada 30 November 2021. Hal itu untuk mengantisipasi banjir tahunan di wialayah tersebut.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, banjir Kali Lamong merupakan bencana alam tahunan yang terus menerus mengganggu kualitas hidup maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Gresik selatan.
"Oleh karena itu, penanganan Kali Lamong merupakan salah satu prioritas kami," kata Gus Yani, sapaan akrabnya, saat meninjau pengerjaan normalisasi Kali Lamong di Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Gresik, Senin (25/10/2021), dilansir dari Antara.
Ia mencatat, kerugian ekonomi diperkirakan sekitar Rp80 miliar setiap tahun, bahkan pernah menimbulkan korban jiwa dari masyarakat yang terdampak.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengatakan, pada tahun ini Pemkab Gresik bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) telah melakukan langkah progresif terkait Kali Lamong, di antaranya target merampungkan normalisasi Kali lamong sepanjang 6 km di Kecamatan Cerme pada enam desa, di antaranya Sedapurklagen, Lundo, Bulangkulon, Deliksumber, Munggugianti, dan Bengkelolor.
Selain itu, normalisasi anak Kali Lamong juga telah dilakukan di 19 lokasi, ditambah pembebasan tanah di Desa Tambak Beras, Jono, Morowudi, Putat Lor, dan Sukoanyar.
Ditambah membangun Parapet di Desa Jono dan Tambak Beras sepanjang 1,5 km dan menambah alat berat sebanyak tiga unit.
"Wilayah Kecamatan Benjeng kami jadikan prioritas utama pengerjaan tahun ini, karena wilayah tersebut merupakan wilayah yang paling parah terdampak banjir Kali Lamong," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemulihan Ekonomi Nasional
Gus Yani mengakui, penanganan Kali Lamong merupakan kewenangan BBWS, namun Pemkab Gresik berupaya terus mendorong percepatan dengan intens berkoordinasi dan mengirimkan rekomendasi teknis agar mendapatkan izin untuk turut mengerjakan normalisasi Kali Lamong.
Kali Lamong, kata dia, harus menjadi konsentrasi sebab sudah tertuang dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 mengenai Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional, dimana wilayah Kali Lamong masuk di dalamnya.
"Kawasan Kali Lamong sudah masuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan ini tercantum dalam Perpres No 80 Tahun 2019. Maka seharusnya menjadi konsentrasi prioritas pusat. Karena di balik peristiwa tahunan ini ada kerugian dari masyarakat sebesar Rp80 miliar," katanya.
Terkait anggaran, Gus Yani menyebut Kabupaten Gresik telah mengucurkan APBD tahun ini sebesar Rp1,1 miliar dan pada Tahun 2022 akan ditambah kembali Rp5 miliar.
Advertisement