Dewan Masjid Akan Koordinasi dengan Kemenag soal Aturan Pengeras Suara

JK mengatakan, saat ini tata letak masjid di kota rerata ada dua buah dalam radius per satu kilometer. Karenanya, secara teknis pengaturan sound system bukan hal yang sulit.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Okt 2021, 09:46 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK menyarankan agar masjid dapat digunakan sebagai lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengatur sound system sebagai penggunaan penggeras suara pada tiap masjid di Indonesia. Menurut JK, aturan itu penting agar suara masjid tidak saling bertabrakan.

"Karena itu kita (DMI) dan Menteri Agama akan sama-sama, agar Sound systemnya (masjid) diatur, agar jangan saling mengganggu,” kata pria yang karib disapa JK saat bersilaturrahmi dengan pengurus DMI Sumatera Utara di Masjid Al Musaannif, Kota Medan, melalui siaran pers diterima, Selasa (26/10/2021).

JK mengatakan, saat ini tata letak masjid di kota rerata ada dua buah dalam radius per satu kilometer. Karenanya, secara teknis pengaturan sound system bukan hal yang sulit.

"Pasalnya lembaga Kemenag dan lembaga DMI sama-sama menjangkau wilayah kecamatan. Sehingga kordinasi tak terlalu sulit dilakukan," yakin JK.

 


Sudah Digodog Lama

JK menjelaskan, tata kelola soundsystem masjid bukanlah hal baru. Pihak DMI sudah menggodoknya sejak lama. Aturan itu akan mencakup suara pengajian, suara adzan serta suara speaker dalam masjid.

Menurut JK, sound system masjid diatur karena beberapa kali adanya keluhan suara speaker yang tak terdengar indah di dalam masjid.

"Padahal, jika dibandingkan, 80 persen orang dalam masjid adalah mendengar, sedangkan 20 persennya bercerita," JK menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya