Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga
Advertisement
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, selama dua jam Rachel Vennya berada di ruang pemeriksaan.
Penyidik mencecar dengan 15 butir pertanyaan terkait keabsahan surat-surat kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS. Mobil itu ditumpangi Rachel Vennya pada saat ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Sudah (Rachel Vennya) diminta keterangan selama 2 jam. Adapun pertanyaan sekitar 15 butir," kata dia saat dihubungi awak media, Selasa (26/10/2021).
Datang Lebih Awal
Kehadiran Rachel Vennya luput dari pandangan mata awak media. Argo tak menampik bahwa Rachel Vennya datang lebih awal. Ia hadir sekitar pukul 07.00 WIB di Kantor Subdit Bin Gakkum. Beberapa rekan-rekannya turut mendampingi.
"Di dampingi datangnya. Tadi tiba jam 7 pagi mungkin menghindari (media)," ujar dia.
Advertisement